TANGGUNG JAWAB PT. HANURABA SAWIT KENCANA TERHADAP PEMENUHAN HAK NORMATIF BURUH HARIAN LEPAS BERDASARKAN UU NO. 13 TAHUN 2013 TENTANG KETENAGAKERJAAN DAN KEPMEN NO. 100 TAHUN 2004 TENTANG KETENTUAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA WAKTU

. Rusniati

Abstract


Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum Normatif  yang bersifat deskriptif dan didukung oleh data lapangan Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah Tanggung Jawab PT. Hanuraba Sawit Kencana dalam Pemenuhan Hak Normatif Buruh Harian Lepas berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan KEPMEN No. 100 Tahun 2004 Tentang Ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu? Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan di PT. Hanuraba Sawit Kencana, dapat disimpulkan beberapa hal mengenai bentuk perjanjian kerja antara buruh harian lepas dengan PT. Hanuraba Sawit Kencana dan tanggung jawab PT. Hanuaraba Sawit Kencana terhadap pemenuhan hak normatif buruh harian lepas sudah dijalankan sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan KEPMEN No. 100 Tahun 004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.


Keywords


Tanggung Jwab, Buruh Harian Lepas.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v31i40.1723

Refbacks

  • There are currently no refbacks.