Analisis kejahatan online phising pada institusi pemerintah/pendidik sehari-hari

Purnama Sari, Tata Sutabri

Abstract


Teknologi Jaringan Komputer dewasa ini berkembang hampir di seluruh belahan dunia. selain memberikan pengaruh positif perkembangan teknologi juga berdampak negatif. banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan. Kejahatan seperti ini dapat disebut dengan kejahatan dunia maya atau CybeCrime. Ada banyak jenis dan ragam kejahatan dunia maya, termasuk phishing. Phishing merupakan metode yang bertujuan untuk mendapatkan informasi seperti nama pengguna, kata sandi, dan informasi kartu kredit dengan berkamuflase sebagai perusahaan komunikasi elektronik terpercaya. Cara menghindari Kejahatan Phising yaitu melakukan Two Factor Authentication atau 2FA, Memastikan keamanan website yang dikunjungi dan email yang diterima, Menggunakan browser versi terbaru, Melakukan scan malware secara berskala, Memasang aplikasi pelindung Phising. Cara melawan dari serangan Phising yaitu PhishTank Site Checker, Google Safe Browsing, Web Of Trust, Verisign EV Green Bar, iTrustPage, Finjan Secure Browsing, FirePhish.


Full Text:

PDF

References


T. Sutabri, Pengantar Teknologi Informasi, 1 ed. Yogyakarta: Andi Offset, 2014.

T. Sutabri, Analisis Sistem Informasi, 1 ed. Yogyakarta: Andi Offset, 2012.

T. Sutabri, KOMPUTER Dan MASYARAKAT, 1 ed. Yogyakarta: Andi Offset, 2013.

Z. Alkhalil, C. Hewage, L. Nawaf, dan I. Khan, “Phishing Attacks: A Recent Comprehensive Study and a New Anatomy,” Front. Comput. Sci., vol. 3, hlm. 563060, Mar 2021, doi: 10.3389/fcomp.2021.563060.

J. J. H. St, J. S. Sh, dan A. N. Sh, “Mengenal Dan Mengantisipasi Kegiatan Cybercrime Pada Aktifitas Online Sehari-Hari Dalam Pendidikan, Pemerintahan Dan Industri Dan Aspek Hukum Yang Berlaku,” 2014.

E. Ketaren, “Cybercrime, Cyber Space, Dan Cyber Law,” no. 2, 2016.

T. Penyusun, “‘Cyber Crime Dengan Metode Phising’”.

K. L. Chiew, K. S. C. Yong, dan C. L. Tan, “A survey of phishing attacks: Their types, vectors and technical approaches,” Expert Syst. Appl., vol. 106, hlm. 1–20, Sep 2018, doi: 10.1016/j.eswa.2018.03.050.

F. E. Purwiantono, “Model Klasifikasi Untuk Deteksi Situs Phising Di Indonesia,” 2017.

V. K. Gandhi, “An Overview Study on Cyber crimes in Internet,” vol. 2, 2012.

A. S. Gulo, S. Lasmadi, dan K. Nawawi, “Cyber Crime dalam Bentuk Phising Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” PAMPAS J. Crim. Law, vol. 1, no. 2, hlm. 68–81, Apr 2021, doi: 10.22437/pampas.v1i2.9574.




DOI: https://doi.org/10.32502/digital.v6i1.5620

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Jurnal Digital by http://jurnal.um-palembang.ac.id/digital is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.