PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN ATAU LAHAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR MUSI BANYUASIN

Eko Purnomo, Khalisah Hayatuddin, Erli Salia

Abstract


Abstrak:

Di Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2019 terjadi 6 kasus kebakaran hutan dan atau lahan yang pelakunya oknum masyarakat secara individu dan 5 kasus dapat dilanjutkan pada tahap   II   (P21),   salah   satunya   adalah   kasus   dengan   laporan   Polisi   Nomor   LP/A-

138/VIII/2019/SUMSEL/RES.MUBA, tanggal 09 Agustus 2019.. Adapun yang menjadi permasalahan dalam tesis ini adalah Bagaimanakah penegakan hukum Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan atau lahann di wilayah hukum Kepolisian Resor Musi Banyuasin ? dan Apakah faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan atau lahan di wilayah Kepolisian Reor Musi Banyuasin ?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan data primer yang diperoleh dari lapangan melalui wawancara dan data sekunder dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan dan literature yang relevan dengan pembahasan tesis ini. Hasil penelitian tesis ini adalah bahwa berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Unit Pidana khusus Satreskrim Polres MUBA. bahwa pelaku secara sengaja melakukan pembakaran lahan untuk dijadikan areal kebun, berdasarkan bukti-bukti yang sah, maka penyidik menetapkan  tersangka dengan ancaman hukuman sebagaimana diatur Pasal 187 ayat (1) juncto Pasal 188 KUH.Pidana. Sedangkan faktor penghambat penegakan hukum terhadap kasus tersebut adalah faktor hukum diterapkan ketentuan KUHP bukan ketentuan dalam Undang-Undang yang bersifat lex specialist.   Dari segi aparatur pengeak hukum banyak aparat yang belum memahami ketentuan yang mengatur tentang pembakaran hutan dan atau lahan. Faktor fasilitas/sarana prasarana, belum tersedianya sarana/fasilitas untuk  melakukan  tindakan  kepolisian  dalam  upaya  mencegah dan  melakukan tindakan apabila terjadi kebakaran hutan dan atau lahan. Minimnya jumlah personil Polri dan terbatasnya anggaran biaya. Faktor masyarakat dan budaya masih adanya sikap ketidak pedulian masyarakat dan sudah menjadi kebiasaan masyarakat jika membuka lahan untuk pertanian/perkebunan dilakukan dengan cara membakar lahan.

Kata Kunci : Penegkan Hukum pidana, Pelaku, Pembakaran Hutan/Lahan.

 

Abstract:

In Musi Banyuasin Regency in 2019 there were 6 cases of forest and/or land fires whose perpetrators were individual people and 5 cases could be continued in stage II (P21), one of which was the case with the Police report Number LP/A-138/VIII/2019 /SUMSEL/RES.MUBA, August

09, 2019.. The problem in this thesis is how is the criminal law enforcement against the perpetrators of forest and/or land burning in the jurisdiction of the Musi Banyuasin Resort Police? and What are the inhibiting factors for the enforcement of criminal law against perpetrators of forest and/or land burning in the Reor Musi Banyuasin Police area?. The research method used is empirical juridical research, with primary data obtained from the field through interviews and secondary data by reviewing laws and regulations related to issues and literature relevant to the discussion of this thesis. The result of this thesis research is that based on the results of the investigation conducted by the Special Criminal Unit of the MUBA Police Satreskrim. that the perpetrator intentionally burns the land to be used as a garden area, based on valid evidence, the investigator determines the suspect with the threat of punishment as stipulated in Article 187 paragraph (1) in conjunction with Article 188 of the Criminal Code. Meanwhile, the inhibiting factor for law enforcement in this case is the legal factor being applied to the provisions of the Criminal Code, not the provisions in the Law which are lex specialist. In terms of law enforcement officials, many officers do not understand the provisions governing forest and/or land burning. Factors facilities/infrastructure, the unavailability of facilities/facilities to take police action in an effort to prevent and take action in the event of forest and or land fires. The minimum number of Polri personnel and the limited budget. Community and cultural factors are still the attitude of community ignorance and it has become a habit of the community if clearing land for agriculture/plantation is done by burning the land.

 

Keywords: Criminal Law Enforcement, Perpetrators, Forest/Land Burning.

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Otong Rosadi, 2012, Pertambangan Dan Kehutanan Dalam Perspektif Cita Hukum Pancasila Dialektika Hukum dan keadilan sosial, Penerbit Thafa Media, Yogjakarta,

Kabut Asap Menyelimuti Kota Palembang”, SUMATERA EKSPRESS, Palembang, 10

Agustus 2015

Leden Marpaung, 1995, Tindak Pidana Terhadap Hutan, Hasil Hutan dan Satwa, Erlangga, Jakarta

Otto Soemarwoto, “Batu Bara Vs

Taman Nasional”, KOMPAS,

Maret 2007

Muladi, 1995, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana. Universitas Diponegoro, Semarang

Muladi, 2002, Demokratisasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia. The Habibie Centre, Jakarta

Soerjono Soekanto, 1983, Faktor- faktor yang mempengaruhi penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada,m Bandung, hlm, 5

Korps Reserse Polri, 2001, Petunjuk Teknis Penyidikan. Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Pidana Tertentu. Jakarta

Data Satreskrim Polres Muba Tahun

Muladi, 1995, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang : Badan Penerbit Undip


Refbacks

  • There are currently no refbacks.