PROGRAM PEMBINAAN DAN PEMENUHAN HAK – HAK ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS II A TANJUNG RAJA
Abstract
ABSTRAK
Dalam karya ilmiah ini, penelitian dilakukan karena ada alasan objektif dari suatu permasalahan yang diangkat tentang Program pembinaan dan pemenuhan hak - hak anak yang berkonflik dengan hukum di lembaga pemasyarakatan klas II A Tanjung Raja. Permasalahan dalam tesis ini adalah Bagaimana pembinaan yang dilakukan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tanjung Raja. serta Bagaimana pemenuhan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas II A Tanjung Raja. Untuk membahas permasalahan tersebut di atas dilakukan penelitian dengan memilih jenis penelitian yuridis sosiologis, sifat penelitian deskriptif analitis, data yang digunakan data primer yang diperoleh denganmelakukan wawancara pada pihak terkait yaitu petugas lapas. Anak binaan di lapas anak binaan yang telah keluar dari lapas dan masyarakat sekitar sedangkan untuk menunjang dara primer digunakan digunakan data sekunder berupa bahan hukum primer yaitu semua bahan hukum yang bersifat mengikat dan sejalan dengan masalah yang diteliti, bahan hukum sekunder berupa teori-teori yang dapat membantu menganalisis permasalahan yang diteliti, pendapat para ahli, hasil penelitian terdahulu, bahan hukum tertier berupa penjelasan dan bahan hukum primer dan sekunder seperti kamus bahasa, ensiklopedia dan lain-lain. Berdasarkan hasil penelitian maka:. Pembinaan Yang Dilakukan Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tanjung Raja dilaksanakan berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak bahwa pembinaan anak pidana berorientasi pada nilai kemasyarakatan dan di lapas Klas IIA Tanjung Raja dilakukan secara intramural treatment. Pemenuhan Hak-Hak Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Di Lembaga Pemasyarakatan Anak Klas II A Tanjung Raja dilakukan dengan memperhatikan sarana dan prasarana yang ada dan salah satunya pemenuhan yang ada adalah dengan memberikan kesempatan pada anak untuk mendapat kunjungan dari keluarga Dimasa pandemic ini pemenuhan hak anak di Lapas Tanjung Raja tetap berjalan dengan lancar dan menerima secara selektif khususnya untuk tahanan sementara krena dikhawatirkan dapat berpengaruh dengan penyebaran Covid 19 khususnya bila adanya tahanan yang terindikasi terdampak covid dapat merusak semua program pembinaan.
Kata kunci : Pembinaan, Pemenuhan, Hak Anak, Berkomflik Dengan Hukum.
ABSTRACT
In this scientific work, the research was conducted because there was an objective reason of an issue raised about the program of fostering and fulfilling the rights of children in conflict with the law in the correctional institution class II A Tanjung Raja.The problem in this thesis is how is the construction done on children who are in conflict with the law in The Correctional Institution Class II A Tanjung Raja. and How to fulfill the rights of children in conflict with the law in the Children's Penitentiary Class II A Tanjung Raja.To discuss the above problems, research is carried out by choosing the type of sociological juridical research, the nature of analytical descriptive research, the data used primary data obtained by conducting interviews on related parties, namely lapas officers. Fostered children in the lapas of foster children who have come out of the lapas and the surrounding community while to support the primary virgin is used secondary data in the form of primary legal materials that are all legal materials that are binding and in line with the problems studied, secondary legal materials in the form of theories that can help analyze the problems studied, the opinions of experts, the results of previous research, The most specialized legal materials are explanations and primary and secondary legal materials such as language dictionaries, encyclopedias and others.Based on the results of the study, it is: The Construction Carried Out Against Children In Conflict With The Law in Correctional Institution Class II A Tanjung Raja is carried out based on Law No. 11 of 2012 concerning the Children's Criminal Justice System that the development of criminal children is oriented to community values and in the lapas Klas IIA Tanjung Raja is carried out intramural treatment. Fulfillment of Children's Rights In Conflict With Law In Children's Penitentiary Class II A Tanjung Raja is done by paying attention to existing facilities and infrastructure and one of the existing fulfillment is to provide opportunities for children to get a visit from family In this pandemic period the fulfillment of children's rights in Lapas Tanjung Raja continues to run smoothly and receive selectively, especially for prisoners while krena is feared to have an effect with the spread of Covid 19, especially if there are prisoners indicated to be affected by covid can damage all development programs.
KeyWords : construction, fulfillment, children’s right, conflict with the law.Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
A. Mangunhajana, Pembinaan Arti dan Metodenya, Yogyakarta: Kanisius, 1991.
A.S. Alam & Amir Ilyas, Kriminologi Suatu Pengantar, Jakarta: Prenadamedia Group, 2018, Hlm. 99 A.S. Alam & Amir Ilyas, Kriminologi Suatu Pengantar, Jakarta: Prenadamedia Group, 2018
A.Widiada Gunakaya, Sejarah dan Konsepsi Pemasyarakatan , Armico, Bandung, 1988.
Adi Sujatno, Sistem Pemasyarakatan Indonesia Membangun Manusia Mandiri, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM RI, Jakarta, 2004.
Adi Sujano, 2000, Sistem Pemasyarakatan Indonesia, Direktora Jenderal Pemasyarakatan Jakarta.
Arif Gosita, Masalah Perlindungan Anak, (Jakarta: Akademi Presindo, 1989)
Bambang purnomo, Pidana Dan Pemidanaan,Cetakan Ketiga, Jakarta, Sinar Grafika, 2008.
Darwan Prinst. 2019. Hukum Anak Indonesia. Bandung:PT.Citra Aditya Bakti.
Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak, Pedoman Perlakuan Anak Dalam Proses Pemasyarakatan di LPKA, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-03.OT.02.02 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perlakukan Anak Di Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Anak Sementara (LPAS) Dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.