OPTIMALISASI PROSES PENYIDIKAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Study Kasus di Kepolisian Resor Prabumulih)

Zulkarnain Afianata, Romli SA

Abstract


ABSTRACT

The problem formulations in this study are 1) How to optimize the investigation process in solving narcotics crime cases (Case Study at the Prabumulih Resort Police)? and 2) What are the factors that hinder the investigation process in solving narcotics crime cases (Case Study at the Prabumulih Resort Police).?. The research method used is empirical research. Sources of data used in this study consisted of primary data. Based on the results of the study, it shows that 1) The investigation process in the settlement of narcotics crime cases at the Prabumulih Resort Police is not optimal enough, but is in accordance with the Criminal Procedure Code and is on the right track. and 2) Factors that hinder the investigation process in the settlement of narcotics crime cases (Case Study at the Prabumulih Prabumulih Resort Police) include Legal Factors. The absence of legal rules related to supervisory procedures at the stage of the investigation process and the absence of supervisory duties in the structural position descriptions are perceived weaknesses, Community Factors, negative influences and perceptions (from community members to the behavior patterns of law enforcement), Cultural Factors, social changes that appear changes the paradigm and perspective of the community so that it is carried away by the cultural paradigm and the perspective of the community which will eventually be carried away in the implementation of law enforcement tasks, the Facilities and Facilities Factor, the unfulfilled budget in sufficient facilities in conducting the investigation, and the law enforcement factor, Lack of human resources namely investigators and Integrity and professionalism of law enforcement officers, in this case investigators and investigators' superiors and not in accordance with the contents of the material and instructions in the cases being handled, lest there be a change in behavior in society, from transitional societies (from society to t agrarian) to modern society will change the patterns of working relations as a whole.

 

Keywords: Optimization, Investigation Process, Case Resolution, Narcotics Crime

 

ABSTRAK

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana optimalisasi proses penyidikan dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika (Study Kasus di Kepolisian Resor Prabumulih)?dan 2) Apa saja faktor yang menghambat proses penyidikan dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika (Study Kasus di Kepolisian Resor Prabumulih)?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Proses penyidikan dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika di Kepolisian Resor Prabumulih belum cukup optimal, namun sudah sesuai dengan KUHAP dan telah berada pada jalur yang tepat. dan 2) Faktor yang yang menghambat proses penyidikan dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika (Study Kasus di Kepolisian Resor Prabumulih Prabumulih) meliputi Faktor Hukum. Tidak adanya aturan hukum terkait prosedur pengawasan dalam tahap proses penyidikan dan tidak tercantumnya tugas pengawasan pada uraian jabatan struktural menjadi kelemahan yang dirasa, Faktor Masyarakat, pengaruh dan persepsi negatif (dari warga masyarakat terhadap pola perilaku penegak hukum), Faktor Kebudayaan, perubahan sosial muncul perubahan paradigma dan cara pandang masyarakat sehingga terbawa paradigma kebudayaan dan cara  pandang masyarakat yang pada akhirnya akan terbawa dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum, Faktor Sarana dan Fasilitas, belum terpenuhinya anggaran dalam mencukupi fasilitas dalam melakukan penyidikan, dan Faktor Penegak hukum, Kurangnya sumber daya manusia yakni penyidik dan Integritas dan profesioanalisme aparat penegak hukum dalam hal ini penyidik maupun atasan penyidik dan belum sesuai dengan isi materi dan petunjuk yang ada dalam perkara yang di tangani jangan sampai  perubahan perilaku yang  ada di masyarakat, dari masyarakat transisi (dari masyarakat agraris) ke masyarakat modern akan mengubah pola-pola hubungan kerja secara keseluruhan.

 

Kata Kunci:    Optimalisasi, Proses Penyidikan, Penyelesaian Perkara, Tindak Pidana Narkotika


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Siswanto Sunarso, 2015, Penegakan Hukum Psikotropika Dalam Kajian Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Susi Adisti, 2017, Belenggu Hitam Pergaulan Hancurnya Generasi Akibat Narkoba, Restu Agung, Jakarta

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudj, 2015, Pengantar Penalitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia

Sujamto, 2014, Aspek-aspek Pengawasan di Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta

Bambang Sunggono, 2012, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta; CV.Rajawali Pers

Andi Tentri Wali Putri Takdir Patarai. 2013, Proses Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.2013, No.1. Artikel dalam Jurnal Hukum Acara Pidana

Hartono, 2010, Penyidikan dan Penegakan Hukum Pidana Melalui Pendekatan Hukum Progresif, Sinar Grafika, Jakarta

Adrianus Meliala, Aryanto Sutadi, G. Ambar Wulan, Heru Susetyo, Sagara Budi Harahap, 2013, Diskresi Kepolisian: Dalam Tinjauan Hukum dan Implementasinya di Lapangan, Kompolnas, Jakarta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.