PERAN POLISI LALU LINTAS DALAM MENERTIBKAN DAN MENJAGA POS PENYEKATAN LARANGAN MUDIK 2021 PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI WILAYAH HUKUM PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR (PALI)
Abstract
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA ‘Penegakan Hukum
Administrasi Dalam
Andrew R,2011, Penegak Hukum
Lalu Lintas, Nuansa, Bandung,
Pengelolaan
Hidup’ 2 Jurnal
Lingkungan
Hukum Ius
hal. 27. Quia Iustum.[46].
Bagir Mannan, 2005, Peran Advokat
Mewujudkan Peradilan Yang
bersih dan Berwibawa (Majalah
Hukum No. 240)
Dokumentasi Polres Penungkal Abad
Lematang Ilir (PALI), 2021
Ferry Hidayat (Redaksi Warta
Ekonomi Online), ‘Tak Ada
Denda Rp 100 Juta Untuk Yang
Nekat Mudik, (Warta Ekonomi,
o.Id/Read283321/ Tak-AdaDenda-Rp100-Juta-UntukYang-Nekat-Mudik-Tapi>,
diakses Pada 9 Januari 2023.’
(Warta Ekonomi Online, 2020)
id/read283321/tak-ada-dendarp100-jutauntuk-yang-nekatmudik-tapi> diakses 9 Januari
Rati Waseso, 2021, Begini Persiapan
Polri Mengantisipasi
Peniadaan Mudik Pada Tahun
Ini. (online)
https://newssetup.kontan.co.id/n
ews/, diakses tanggal 17
September 2021 Pukul 20.21
wib
Rony Hanitijo Soemitro, 2007,
Metode Penelitian Hukum dan
Jurimetri, Ghalia Indonesia,
Jakarta
Rusli Muhammad, 2017, Sistem
Peradilan Pidana Indonesia,
Universitas Islam Indonesia.
Yogyakarta, hlm.88.
Rahmanto Elfian, 2020, ‘Meski
Dilarang, Masih Banyak Yang
Paksa Mudik’ (Portal
Surabaya,
a.pikiranrakyat.com/nasional/pr-
Peran Polisi Lalu Lintas Dalam Menertibkan Dan Penjaga Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021
Pada Masa Pandemi Covid 19 Di Wilayah Hukum Penukal Abab Lematang Ilir
Jurnal Hukum Doctrinal: Volume 7, Nomor 2, September 2022 66
/meski-dilarangmasih-banyak-yang-paksamudik> accessed 9 June 2020.
Soerjono Soekanto, 2007, Sosiologi
Suatu Pengantar. Rajawali
Pers, Jakarta
Soerjono Soekanto, Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi
Penegakan Hukum, (Jakarta:
Rajawali Press), hlm. 8
S.Maronie, 2020. Kesadaran dan
Kepatuhan Hukum. (online)
https://www.zriefmaronie.blosp
ot. com. Diakses pada tanggal
Oktiober 2021.
Refbacks
- There are currently no refbacks.