PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI PRAKTIK PINJAMAN ONLINE DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR PALEMBANG
Abstract
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Alfhica Rezita Sari, 2018,
Perlindungan Hukum Bagi
Pemberi Pinjaman Dalam
Penyelenggaraan Financial
Technology Berbasis Peer To
Peer Lending Di Indonesia”,
Tesis Program Studi (S2)
Ilmu Hukum Fakultas
Magister Hukum Universitas
Islam Indonesia, Yogyakarta
Anugerah, D. P., & Indriani, M. 2018.
Data Protection in Financial
Technology Services (A Study
in Indonesian Legal
Perspective). Sriwijaya Law
Review, 2(1)
Djoni S. Gozali dan Rachmadi
Usman, 2017, Hukum
Perbankan, cet. II, Sinar
Grafika, Jakarta
Edi Suprayitno, Nur Ismawati, 2017.
”Sistem informasi Fintech
Pinjaman Online Berbasis
web”, Jurnal Sistem
Informasi,Teknologi
Informasi dan Komputer,
Volume 9, Nomor 2
Herlambang, I. T. 2019. Korban
Kejahatan Perbankkan Dalam
Perspektif Hukum Dan
Viktimologis. Negara dan
Keadilan, 8(1). (online)
http://riset.unisma.ac.id/
diakses tanggal 12 September
pukul 12.30 Wib
Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Kejahatan Penyalahgunaan Data Pribadi Praktik
Pinjaman Online Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Kota Besar Palembang
Jurnal Hukum Doctrinal: Volume 7, Nomor 2, September 2022 106
Sinta Dewi, 2016, Konsep
Perlindungan Hukum Atas
Privasi dan Data Pribadi
Dikaitkan dengan
penggunaan Cloud
Computing di Indonesia,
Yustisia, Volume 5, Nomor 1,
Januari-April 2016
Soerjono Soekanto. 2017. FaktorFaktor yang Mempengaruhi
Penegakan Hukum. Jakarta.
Penerbit PT. Raja Grafindo
Persada
Yahman, 2017, Karakteristik
Wanprestasi dan Tindak
Pidana Penipuan, Sinar
Grafika, Jakarta
Thomas Suyatno dkk, 2017, DasarDasar Perkreditan, Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama
Zaeni Asyhadie, 2016, Hukum Bisnis
dan Pelaksanaannya di
Indonesia, PT Raja Grafindo
Persada, Jakarta
Refbacks
- There are currently no refbacks.