KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS WILAYAH SUMATERA SELATAN DALAM MEMBERIKAN PERSETUJUAN ATAU PENOLAKAN TERHADAP PEMANGGILAN NOTARIS OLEH PENEGAK HUKUM

Dian Merdiansyah, Muhammad Yahya Selma, Arief Wisnu Wardana

Abstract


ABSTRAK
4
Keberadaan akta otentik yang dibuat oleh Notaris wilayah Sumatera Selatan bisa
dipermasalahkan oleh salah satu pihak atau pihak-pihak lain yang merasa bahwa dirinya telah
dirugikan oleh adanya akta otentik tersebut. Karena itu, Notaris seringkali ditempatkan sebagai
tergugat atau turut tergugat atau juga ditempatkan sebagai saksi atau bahkan tersangka atau
terdakwa. sehingga Notaris dipanggil oleh penegak hukum penyidik, penuntut umum, atau
hakim untuk hadir dalam pemeriksaan, penuntutan, ataupun peradilan guna dimintai
keterangannya terkait permasalahan hukum terhadap akta yang dibuatnya. Akan tetapi aparat
penegak hukum tidak bisa langsung memeriksa, menuntut, ataupun mengadili Notaris tanpa
persetujuan oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan. Oleh sebab itu
penelitian ini berfokus pada apa yang menjadi dasar kewenangan Majelis Kehormatan Notaris
dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pemanggilan Notaris oleh Aparat
Penegak Hukum dan apa saja hambatan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Jenis
penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian normative yang didukung dengan
keterangan yang diambil dari narasumber dengan menggunakan pendekatan perundangundangan.
Dalam
penelitian
ini
digunakan
bahan
hukum
primer
dan
sekunder.
Hasil
penelitian

menunjukan

bahwa yang menjadi dasar kewenangan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah
Sumatera Selatan terhadap permohonan penegak hukum sangat jelas disebutkan dalam Pasal 66
UUJNP dan Permenkumham 17 Tahun 2021 Dan hambatan dalam melaksanakannya yaitu;
permohonan izin tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di atas, perbedaan
pemahaman hukum antara Aparat Penegak Hukum dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah
Sumatera Selatan, ketidakhadiran Notaris dalam memenuhi panggilan Majelis Pemeriksa, dan
pokok perkara masih tahap penyelidikan.

Kata kunci: Kewenangan, Majelis Kehormatan Notaris, Pemeriksaan.


Full Text:

PDF

References


Daftar Pustaka

Buku

Habib Adjie, 2011, Kebatalan dan

Pembatalan Akta Notaris.

Cetakan Pertama, Refika

Aditama, Bandung.

Habib Adjie, Memahami Majelis

Pengawas Notaris (MPN) dan

Majelis Kehormatan Notaris

(MKN), Refika Aditama,

Bandung, 2017.

Hartanti Sulihandari dan Nisya Rifiani,

, Prinsip- Prinsip Dasar

Profesi Notaris, Dunia Cerdas,

Jakarta Timur.

Henry Donald, “Legalitas Keberadaan

Majelis Pengawas Notaris dan

Majelis Kehormatan Notaris”,

Jurnal Penelitian Hukum De

Jure, Vol.20, Nomor

pemeriksaan terhadap Notaris masih

sangat singkat sehingga dapat

menimbulkan berbagai pertanyaan

hukum terkait pelaksanaannya.

Sebaiknya Pemerintah dapat

membuat peraturan pelaksana

sebagai turunan dari UndangUndang

Henry Donald, “Legalitas Keberadaan

Majelis Pengawas Notaris dan

Majelis Kehormatan Notaris”,

Jurnal Penelitian Hukum De

Jure, Vol.20, Nomor

penyelesaian perkara pidana yang

melibatkan notaris terhadap produk

hukum yang dibuatnya. Sehingga

laporan masyarakat dapat cepat

,

September 2020.

Kunarto. Perilaku Organisasi Polri,

Cipta Manunggal, Jakarta, 199

Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar

Penelitian Hukum, UI- Press,

Jakarta.

Van Apeldoom, 1990, Pengantar Ilmu

Hukum, Pradnya Paramita,

Jakarta

Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera

Selatan Periode 2019-2022 pada

tanggal 29 Desember 2022.

Pustaka yang berupa Wawancara

Aipda Berli, S.H. Penyidik Polda

Sumsel pada tanggal 29 Desember 2022

Bapak Lius Eka Brahmana Saputra,

Anggota MKNW Sumsel periode 20192022

pada

tanggal

Desember

Bripka Sumantri Wibisono, S.H.

Penyidik Harda Polresta Palembang

pada tanggal 29 Desember 2022.

Kemas Abdullah, Sekretaris MKNW

Periode 2019-2022 tanggal 16

September 2022.

Zulkifni J.Patra, S.IP., M.H. Sekretaris

MKNW Sumatera Selatan pada tanggal

Novenber 2022.

Pustaka Internet

Hendra A.Ginting. 12 Agustus

Spesial Talkshow With

Move Radio : Tugas dan Fungsi

Majelis Kehormatan Notaris

[Video].

https://www.youtube.com/watch

?v=WT5g5momtuY&t=1744s.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.