IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN AKSES PINTU JALAN TOL RUAS DESA MATARAM KEC. MESUJI RAYA KAB. OKI

Adi Irawan, Cholidi Zainuddin, Arief Wisnu Wardana

Abstract


ABSTRAK
Latar belakang dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan pengadaan tanah untuk
pembangunan akses pintu jalan tol. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah 1) Bagaimana
Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Pintu Jalan Tol Ruas Mataram ?
2)Apa faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan
Pintu Jalan Tol Ruas Mataram.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer. Berdasarkan hasil
penelitian menunjukkan bahwa 1. Dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk Pembangunan Pintu
Jalan Tol Ruas Desa Mataram Informasi yang terjalin antara pelaksana kebijakan (Panitia
Pengadaan Tanah) dengan kelompok sasaran (masyarakat pemilik lahan) terjalin dengan baik
melalui rapat maupun sosialisasi. Dan sesuai dengan peraturan UU NO.2 Tahun 2012 dan Perpres
No 71/2012. 2. Kordinasi yang baik dari berbagai elemen masyarakat, baik itu pemerintah setempat,
organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan tokoh-tokoh masyarakat juga sangat membantu dalam
pelaksanaan kebijakan pengadaan tanah untuk pembangunan pintu jalan tol ruas Desa Mataram
tersebut. Selain faktor pendukung, tentu saja juga ada faktor yang menghambat dalam pelaksanaan
kebijakan pengadaan tanah untuk pembangunan pintu jalan tol ruas Desa Mataram. Beberapa
diantaranya adalah kurangnya pemehaman masyarakan mengenai peraturan UU pengadaan tanah
dan konsep berfikir untuk jangka panjang apabila akses jalan tol masuk ke desa-desa,terdapatnya
Jona Hijau di Desa Sumbu Sari, tidak lengkapnya surat-menyurat dalam hal kepemilikan tanah di
Desa Sungai Belida dan jalur Trase yang mengenai bangunan POM bensin di Desa Lubuk Makmur.
Kata Kunci : Kebijakan, Pengadaan Tanah
Kata Kunci: Kebijakan, Pengadaan Tanah


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Bushar Muhammad, 2006. Asas-asas

Hukum Adat Suatu Pengantar,

Jakarta : penerbit Pradnya Paramita,

Achmad Rubaie, 2007. Hukum Pengadaan

Tanah Untuk Kepentingan Umum,

Malang, Bayumedia Publishing,

Cholid Narbuko dan Abu Achmadi, 2001,

Metodologi Penelitian, Jakarta :

Bumi Aksara.

Jurnal Hukum Doctrinal: Volume 8, Nomor 1, Maret 2023

Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan

Akses Pintu Jalan Tol Ruas Desa Mataram Kec. Mesuji Raya Kab. OKI

Dian Ayu Novianty, 2014. Implementasi

Kebijakan Pengadaan Tanah Dalam

Pembangunan Tol Semarang – Solo

(Ruas Jalan Bawen - Salatiga).

Eddy Ruchiyat. 1989. Sistem Pendaftaran

Tanah Sebelum dan Sesudah

Berlakunya UPPA. Bandung.

Armico Edward III. 1994. Implementasi

Kebijakan Pemerintah. Yogyakarta

: Andi Offse

Fahmi, 2003.

Implementasi Teori

Kontigensi. Bandung : Remadja

Rosda

G Kartasapoetra. 1986. Masalah Pertanahan

di Indonesia. Jakarta. PT. Bina

Aksara.

Hilman Hadikusuma, 1983. Hukum Waris

Adat, Alumni, Bandung

Imam Soe tiknjo. 1994. Politik Agraria

Nasional. Yogyakarta. Gadjah

Mada University Press.

Islamy, 1997. Pengantar Ilmu Administrasi.

Jakarta : PT. Gunung Agung Jacob

Vredenbergt, 1978, Metode dan

teknik

penelitian

Masyarakat,,Jakarta : PT. Gramedia


Refbacks

  • There are currently no refbacks.