KADERISASI PEREMPUAN PADA PARTAI POLITIK SEBAGAI UPAYA MENYONGSONG PEMILU 2024

Conie Pania Putri, Evi Purnama Wati

Abstract


Abstrak. Keterlibatan perempuan pada dunia politik masih menjadi sebuah permasalahan yang menghambat berpartisipasinya perempuan dalam kancah politik. Hal ini menyebabkan sedikitnya perempuan yang ikut serta dalam Pemilu. Agar perempuan dapat Mendorong perumusan kebijakan yang memperhatikan aspek gender maka ia harus berpartisipasi aktif dalam praktik politik dengan mengambil posisi politik di pusat di pemerintah dan provinsi, kabupaten, kota. struktur sosial para perempuan yang berbeda merupakan nilai penting supaya dalam hal ini perempuan akan terwakili di dalam ranah politik. Metode dan prosedur hukum standar digunakan dalam penulisan artikel ini berupa kajian tentang peraturan perundang-undangan (statue approach). Adapun bahan hukum yang digunakan adalah primer,sekunder dan tersier yang dianalisis secara kualitatif relevansinya dengan masalah penelitian kemudian disajikan dalam bentuk narasi deskriptif yang eksploratif dan argumentatif. hasil penelitian yang didapat adalah penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang kaderisasi yang dilakukan bagi kaum perempuan agar dapat unggul di Pemilu 2024 dengan memberikan pendidikan atau pendiklatan kepada seluruh kader baru yang masuk ke dalam partai politik masing-masing dan diberikan pelatihan yang memadai agar para kader baru memiliki dasar yang kuat dalam berpolitik.


Keywords


Kata Kunci : Kaderisasi, Partai Politik, Pemilu

Full Text:

PDF

References


Effendi, Joenadi dan Johnny Ibrahim, 2018, Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris, Prenada media, Depok

Harbert Kay, 2017, Rekrutmen dan Kaderisasi Perempuan Dalam Partai Politik Studi Kasus DPC/DPD Partai Politik Kota Bandung, Bandung

https://dprd.jatengprov.go.id/ngode-peran-perempuan-dalam-pemilu/

https://diskominfo.kaltimprov.go.id/politik/riza-pentingnya-partisipasi-politik-perempuan-jelang-pemilu-2024/

https://kpu-kotabatu.go.id/dorong-perempuan-berperan-lebih-dalam-pemilu-2024/

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Partai_politik

https://setkab.go.ig/presiden-tekankan-lima-hal-terkait-pemilu-serentak-2024/

Imam, Robby, dan Khoirrurosyidin, 2018, Kaderisasi Perempuan dalam Partai Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Perempuan di Kabupaten Ponorogo, FisiPublik, Jurnal Ilmu Sosial dan Politik

Insan Harapan, Kaderisasi Partai Politik Dan Pengaruhnya Terhadap Kepemimpinan Nasional, Jakarta Selatan

Kutipan “Election (political science)”, Encyclopedia Britanica Online, diakses tanggal 18 Agustus 2009 dalam https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum/

Robert, Henry M.; et al, 2011, Robert’s Rules of Order Newly Revised (edisi ke-11th), PA: Da Capo Press, Philadelpia

Syafiq Hasyim, 2013, Perempuan dalam Lembaga Legislatif, P3DI Setjen DPR RI dan Azza Grafika, Jakarta

Widdy Yuspita, 2020, Partisipasi Politik Kader Perempuan dalam Bidang Politik: Sebuah Kajian Teoritis, Universitas Bale Bandung

W.R. Institue, ‘Keterwakilan Perempuan di Parlemen’ https://wri.or.id/editorial/361-keterwakilan-perempuan-di-parlemen#.V86oQU197IU




DOI: https://doi.org/10.32502/mh.v1i2.6486

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Conie Pania Putri, Evi Purnama Wati



Jurnal Marwah Hukum Terindeks oleh:

 

Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.