GAMBARAN PENERAPAN KESELAMATAN PASIEN PADA INSTALASI RAWAT INTENSIF RUMAH SAKIT MUHAMMADIYAH PALEMBANG

Susi Handayani, Syahid Alhakim Marzali

Abstract


Keselamatan pasien adalah prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan. Keselamatan pasien dilakukan dengan menganalisis risiko, mengidentifikasi dan mengelola risiko pasien, melakukan pelaporan dan analisis insiden, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cidera. Insiden Keselamatan Pasien adalah suatu kejadian maupun keadaan yang dapat mengakibatkan kerugian yang tidak perlu pada pasien. Insiden Keselamatan Pasien pada provinsi DKI Jakarta yaitu 37,9%, Jawa Tengah 15,9%, D.I Yogyakarta 13,8%, Jawa Timur 11,7%, Sumatera Selatan 6,9%, Jawa Barat 2,8%, Bali 1,4%, Aceh 1,07% dan Sulawesi Selatan 0,7%. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui gambaran penerapan keselamatan pasien pada Instalasi Rawat Intensif Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Populasi dan sampel dalam penelitian ini sebesar 13 responden yang diperoleh secara total sampling.Hasil penelitian ini menunjukkan semua responden telah memahami dan menerapkan cara mengindentifikasi pasien dengan benar, meningkatkan komunikasi efektif, meningkatkan keamanan obat-obatan yang perlu diawasi, memastikan tepat-lokasi, tepat-prosedur dan tepat-pasien pembedahan, mengurangi risiko infeksi terkait perawatan kesehatan serta mengurangi risiko cidera akibat pasien terjatuh. Dari hasil penelitian tersebut, peneliti berkesimpulan bahwa gambaran penerapan keselamatan pasien pada Instalasi Rawat Intensif Rumah sakit Muhammadiyah Palembang telah sesuai dengan Sasaran Keselamatan Pasien.

Keywords


Sasaran Keselamatan Pasien, risiko pasien, fenomenologi

Full Text:

PDF

References


Najihah. 2018. “Budaya Keselamatan Pasien dan Insiden Keselamatan Pasien Di Rumah Sakit: Literature Review. Journal of Nursing and Midwifery.

Permenkes, RI. 2017. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan pasien. Doi: 10.1037/0022-3514.51.6.1173.

SNARS. 2018. Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit. Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Yasmi Y dan Thabrany H. 2015. Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Budaya Keselamatan Pasien di Rumah Sakit Karya Bhakti Pratiwi Bogor Tahun 2015. Jurnal Administasi Rumah Sakit, 4(2), hal. 26–37.

Puspitasari M. 2015. Merumuskan Learning organization Melalui Analisis Budaya Keselamatan Pasien dan Budaya Organisasi di RS Masmitra. Jakarta: UI.

Permenkes RI. 2011. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit.

Lestari S. 2016. Farmakologi dalam Keperawatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

KKPRS. 2012. Laporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP). Jakarta: Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit.

KKPRS. 2015. Pedoman Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP). Jakarta: Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit.




DOI: https://doi.org/10.32502/sm.v12i2.4346

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Susi Handayani, Syahid Alhakim Marzali

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

   

Statistic counter 

sinta4