PUBLIC KNOWLEDGE ABOUT THE IMPLEMENTATION OF GREEN ECONOMY STRATEGIES (Case Study in Ogan Komering Ilir Regency, South Sumatra Province)

Heripan Heripan, Yuli Rosianty, Ferlly Adiwijaya

Abstract


Ekonomi hijau (green economy) merupakan suatu model pendekatan pembangunan ekonomi yang tidak lagi mengandalkan pembangunan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan. Ekonomi hijau dapat berarti lompatan besar meninggalkan praktik-praktik yang mementingkan keuntungan jangkah pendek yang telah mewariskan berbagai permasalahan mendesak untuk di tangani termasuk menggerakan perekonomian yang rendah karbon (Pearce et al, 1992). ¹Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat tentang strategi ekonomi hijau di Kelurahan Kedaton dan Kelurahan Kuta Raya Kecamatan Kayu Agung. ²Untuk menganalisis penerapan konsep ekonomi hijau dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut di Kelurahan Kedaton dan Kelurahan Kuta Raya Kecamatan Kayu Agung. ³Untuk menganalisis konsep ekonomi hijau yang akan dilakukan dimasa mendatang. Penelitian ini dilaksanakan di Kelurahan Kedaton dan Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera selatan, yang akan dilaksanakan pada bulan April - Juni 2024. metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pemilihan sampel yaitu masyarakat yang terkena dampak dari kebakaran hutan dan lahan. Teknik pengambilan sampel dengan meode purposive sampling dengan kriteria responden adalah kepala keluarga baik bapak atau ibu atau orang yang sudah mencapai dewasa (usia >20 tahun). . Hasil penelitian menunjukan bahwa Masyarakat Kelurahan Kedaton dan Kelurah Kutaraya 77% belum mengetahui penerapan ekonomi hijau dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut, dikarenakan sebagian besar masyarakat masih membuka lahan dengan cara membakar. Menurut masyarakat setempat membuka lahan dengan cara masih efisien jika lahannya <1 Ha. Masyarakat Kelurahan Kedaton 86% dan Kelurahan Kutaraya 88% belum menerapkan ekonomi hijau dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan gambut. Upaya yang di lakukan dalam penerapan startegi ekonomi hijau di bidang kebakaran hutan dan lahan gambut di Kelurahan Kedaton dan Kelurahan Kutaraya yaitu dengan cara membuka Lahan Tanpa Bakar (PLTB), menggunakan metode mekanis atau manual untuk membersihkan lahan, dan edukasi serta sosialisasi mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan gambut.

Keywords


Pengetahuan masyarakat, Ekonomi hujau dan Karhutla

Full Text:

PDF

References


Adinugroho. 2005. Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Gambuat. Bogor: Proyek Climate Change, Forest And Peatlands In Indonesia, Wetlands International.

Adi, Kusumatuti. 2019. Dasar Metodologi Penelitian Kualitatif. Semarang: Lembaga Pendidikan Sukarno Pressindo (LPSP). Hal 9.

Aisyah, S. 2018. Penerapan Prinsip Ekonomi Hijau (Green Economy) Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah . Digital Library Iain Palangkaraya.

Dwik Pujiati. 2022. Penerapan Pilar Green Economy Dalam Pengembangan Agrowisata: Institut Agama Islam Palangkaraya

Fox,N. 2009. Menggunakan Wawancara Dalam Proyek Penelitian: NIHR RDS Untuk East Midlands

Irwan, Z.D., 2007. Prinsip-Prinsip Ekologi Ekosistem. Lingkungan dan Pelestariannya. Jakarta: Pt Bumi Aksara.

Kemenkes RI. 2016. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2015. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.

Maulia Aries Susanti. 2017. Potensi dan Pemanfaatan Lahan Gambut Dangkal untuk Pertanian (potential and utilization of shallow peatland for agriculture). Balai Penelitian Pertanian. Banjarbaru. Hal, 1-2.

Mattew B. Milles dkk 1992 . Analisis Data Kualitatif.Jakarta:UI - Press

Pearce David Eilliam, Anil Markandya, Edward Barbier. 1992 Blueprint For Green Economy. London: Earthscan Publications

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pengendalian kerusakan dan pencemaran linkungan hidup.

Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 04 Tahun 2001 Tentang Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup Yang Berkaitan Dengan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun2016 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 05 Tahun 2003 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Pratama C.E.W, Wulandari C, Novriyanti N. Iswandaru D, Prasetia H. 2024. Persepsi Masyarakat Sekitar Lahan Gambut tentang Simpanan Karbon dan Perubahan Iklim. Jurnal Hutan Tropis.

Peraturan Presiden No 98 TAHUN 2021 Tentang Penyelengaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Gas Emisi Gas Kaca Dalam Pembangunan Nasional.

Moleong, Lexy J. 2007. Metodelogi Penelitian Kuantitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Supriatna. 2018. Strategi Untuk Mencapai Tujuan: Unikom.

Sugiyono. 2022. Metode Penelitian Kuatitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung: ALFABETA.

Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Yang Menyempurnakan Berbagai Undangan-Undangan Lintas Sektor, Khusunya Untuk Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. .

Tjahja, D. 2013. Green Economy Hijau Edisi Revisi. Bandung Rekayasa Sains.

UUD Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hardin, G. 1968. The tragedy of the commons. Science. Vol.162, pp. 1243-1248.

Zulfikar, R. 2019. Pengantar Green Economy. Yogyakarta: Cv Budi Utama.




DOI: https://doi.org/10.32502/sylva.v14i1.10247

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by:

      

  

Contact Person:
Delfy Lensari, S. Hut, M. Si
Jurnal Sylva: Ilmu-ilmu Kehutanan
Forestry Program Study, Faculty of Agriculture, Universitas Muhamamdiyah Palembang
JL. Jend.A.Yani 13 Ulu Palembang, South Sumatra, Indonesia
Tel. (+62)711-511731; Email: jurnalsylvaump@gmail.com; Website: https://jurnal.um-palembang.ac.id/sylva

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License