KENDALA-KENDALA DALAM PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN IZIN KEIMIGRASIAN DI WILAYAH HUKUM KANTOR IMIGRASI PALEMBANG
Abstract
Penegakan hukum keimigrasian, khususnya dalam menangani perbuatan
penyalahgunaan izin keimigrasian. Selanjutnya harus dilakukan oleh pihakpihak
pemangku kepentingan (stakeholders ) diantaranya: Upaya adanya
pembaharuan sistem penegakan hukum keimigrasian juga harus diikuti
dengan pembaruan hukum acara penegakan hukum keimigrasian terhadap
pelanggaran-pelanggaran administratif. Prosedur penegakan hukum
administratif harus mengacu pada asas-asas umum penyelenggaraan
pemerintahan yang baik (good governance ) sehingga hukum acara yang
dilandasi mekanisme kontrol dan jaminan keadilan dalam proses
penindakan pada akhirnya aparatur penegak hukum keimigrasian
dipersempit ruangnya untuk melakukan penyimpangan.
penyalahgunaan izin keimigrasian. Selanjutnya harus dilakukan oleh pihakpihak
pemangku kepentingan (stakeholders ) diantaranya: Upaya adanya
pembaharuan sistem penegakan hukum keimigrasian juga harus diikuti
dengan pembaruan hukum acara penegakan hukum keimigrasian terhadap
pelanggaran-pelanggaran administratif. Prosedur penegakan hukum
administratif harus mengacu pada asas-asas umum penyelenggaraan
pemerintahan yang baik (good governance ) sehingga hukum acara yang
dilandasi mekanisme kontrol dan jaminan keadilan dalam proses
penindakan pada akhirnya aparatur penegak hukum keimigrasian
dipersempit ruangnya untuk melakukan penyimpangan.
Keywords
Penegakan hukum, keimigrasian
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v2i39.1085
Refbacks
- There are currently no refbacks.