FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PENGELOLAAN ZAKAT MAL TERPADU DALAM MEWUJUDKAN PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT
Abstract
Sistem pengaturan zakat dengan undang-undang, seharusnya memperkuat dorongan terhadap umat Islam agar menyadari kewajiban membayar zakat sebagai wujud peningkatan iman dan takwa. Zakat merupakan sumber pendapatan negara dan daerah yang sangat besar manfaatnya bagi pengentasan kemiskinan dan kebodohan serta meningkatakan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah umat Islam itu sendiri. Tetapi permasalahan yang dihadapi kini, baik secara nasional maupun regional, dana yang bersumber dari zakat belum banyak memberikan arti penting secara struktural sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berfungsi sebagai pembiayaan pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Keywords
Zakat Mal, Ekonomi Rakyat.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v2i39.1104
Refbacks
- There are currently no refbacks.