KENDALA YANG DIHADAPI DALAM PELAKSANAAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PEJABAT TUN YANG TIDAK MELAKSANAKAN PUTUSANPENGADILAN TATA USAHA NEGARA

kastro edy

Abstract


Banyak kasus ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan Tata Usaha
Negara yang dilaporkan di media.Hal ini merupakan salah satu penghinaan
terhadap pengadilan Tata Usaha Negara. Untuk apa suatu pengadilan
dibentuk bila putusannya tidak dilaksanakan. Tujuan para penggugat
mengajukan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara adalah untuk
mencari keadilan.Namun disaat penggugat telah mendapatkan
kemenangannya, ternyata putusan pengadilan tersebut tidak dapat
dilaksanakan karena putusan Pengadilan Tata Usaha Negara hanya
berdasarkan pada rasa kesadaran diri dari Pejabat Tata Usaha
Negara.Agar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara dihormati oleh para
tergugat, maka upaya paksa sangat penting untuk diterapkan dalam rangka
menjaga marwah Pengadilan Tata Usaha Negara.

Keywords


Sanksi, PTUN.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v29i38.1463

Refbacks

  • There are currently no refbacks.