PENGARUH SISTEM KAPITALISME TERHADAP PERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN
Abstract
Bahwa dengan adanya pelarangan kegiatan pertambangan di hutan
lindung, yang diatur dalam Pasal 38 Ayat (4) UU No. 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan, telah membatasi ruang gerak secara formal bagi
industri pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
Pemerintah kemudian mengeluarkan Perpu No. 1 Tahun 2004 tentang
Perubahan atas UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang
memberikan peluang tetap beroperasinya kegiatan pertambangan di
kawasan hutan. Kenyataan bahwa hutan Indonesia dalam kondisi kritis,
tidak mampu mengubah keputusan Pemerintah untuk mengeluarkan
Keppres No. 41 Tahun 2004 yang memberikan izin kepada 13 perusahaan
pertambangan untuk melanjutkan kegiatannya. Hingga akhirnya Pemerintah
berhasil menetapkan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perpu
No. 1 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang.
lindung, yang diatur dalam Pasal 38 Ayat (4) UU No. 41 Tahun 1999
tentang Kehutanan, telah membatasi ruang gerak secara formal bagi
industri pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan lindung.
Pemerintah kemudian mengeluarkan Perpu No. 1 Tahun 2004 tentang
Perubahan atas UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang
memberikan peluang tetap beroperasinya kegiatan pertambangan di
kawasan hutan. Kenyataan bahwa hutan Indonesia dalam kondisi kritis,
tidak mampu mengubah keputusan Pemerintah untuk mengeluarkan
Keppres No. 41 Tahun 2004 yang memberikan izin kepada 13 perusahaan
pertambangan untuk melanjutkan kegiatannya. Hingga akhirnya Pemerintah
berhasil menetapkan UU No. 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perpu
No. 1 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang.
Keywords
Sistem Kapitalisme, Undang[-Undang, Kehutanan.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v30i39.1483
Refbacks
- There are currently no refbacks.