TANGGUNG JAWAB AHLI WARIS TERHADAP PIHAK KE TIGA DALAM PERSPEKTIF SISTEM WARIS PERDATA DAN WARIS ISLAM

. Saifullah Basri

Abstract


Di Indonesia dewasa ini sekurang-kurangnya sampai hari ini masih terdapat beraneka ragam sistem hukum kewarisan yang berlaku bagi warga negara Indonesia. Dua diantaranya yaitu sistem waris perdata dan sistem waris islam. Dari sistem hukum waris yang belaku di negara kita saat ini tentu mempunyai perbedaan-perbedaan yang prinsip, baik mengenai penetapan harta waris, penetapan ahli waris, hak dan kewajiban ahli waris maupun sistem pembagian harta waris tiu sendiri. Penelitian ini tertarik membahas tanggung jawab ahli waris terhadap pihak ketiga dalam perspektif sistem waris perdata dan waris Islam.


Keywords


Tanggung Jawab, ahli waris, pihak ketiga, sistem waris perdata dan waris islam

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v31i40.1724

Refbacks

  • There are currently no refbacks.