KEBIJAKAN PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA TEKNOLOGI
Abstract
Kebijakan Pemerintah Indonesia dengan diundangkannya Undang-Unda No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik (UU-ITE) merupakan payung hukum pertama yang mengatur dunia cyber(cyber law)
Keywords
cyber law,informasi dan transaksi elektronik
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v24i29.398
Refbacks
- There are currently no refbacks.