INDIKASI DAN FAKTOR HAMBATAN DALAM UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PELANGGARAN HAK CIPTA

. koesrin Nawawie A

Abstract


Upaya penegakan hokum pihak kepolisian khususnya Polda SUMSEL adanya indikasi dan factor hambatan dalam proses penegakan tersebut, adapun indikasi dan factor hambatan yang dialami ialah pertama Delik Aduan, sejak berubahnya dari delik umum ke delik aduan dalam tindakan penegakan hukumnya maka pihak kepolisian tidak dapat menjalankan tugasnya secara maksimal karena menunggu adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan baru melakukan penegakan hokum terhadap pelaku pelanggaran tersebut. Kedua latar belakang ekonomi yakni modus-modus pelanggaran Hak Cipta yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Palembang) secara umum adalah jual beli barang bajakan yang dilakukan oleh pedagang kaki lima yang notabene mereka lakukan hanya untuk menyambung hidup semata sehingga perlu adanya cara-cara alternative yang dilakukan untuk menindak hal tersebut tanpa menghilangkan mata pencaharian mereka, yang paling utama adalah kesadaran dari masyarakat karena terdapatnya perbedaan harga yang signifikan barang yang asli/original dengan barang yang palsu/bajakan. Ketiga hambatan yang dihadapi Polda SUMSEL dalam memberantas peredaran barang-barang hasil pelanggaran Hak Cipta dikarenakan barang- barang tersebut diproduksi dari luar daerah Sumatera Selatan (Palembang) sehingga sulit untuk dideteksi keberadaaanya.

Keywords


penegakanhukum, pelanggaran HakCipta

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v28i34.940

Refbacks

  • There are currently no refbacks.