Akibat Hukum Perkawinan Tidak Tercatat Terhadap Harta Bersama Menurut Hukum Perkawinan Indonesia
Abstract
Prinsip perkawinan adalah untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga yang tentram, damai dan kekal untuk selama-lamanya, makanya proses untuk menuju perceraian itu tidaklah gampang bahkan dipersulit, suami tidak bisa begitu saja menjatuhkan talak kepada isteri, demikianpun sebaliknya isteri tidak bisa langsung meminta cerai kepada suaminya.
Keywords
Perkawinan tidak Tercatat, Harta Bersama
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v28i34.949
Refbacks
- There are currently no refbacks.