Akibat Hukum Perkawinan Tidak Tercatat Terhadap Harta Bersama Menurut Hukum Perkawinan Indonesia

. Heni Marlina

Abstract


Prinsip perkawinan adalah untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga yang tentram, damai dan kekal untuk selama-lamanya, makanya proses untuk menuju perceraian itu tidaklah gampang bahkan dipersulit, suami tidak bisa begitu saja menjatuhkan talak kepada isteri, demikianpun sebaliknya isteri tidak bisa langsung meminta cerai kepada suaminya.

Keywords


Perkawinan tidak Tercatat, Harta Bersama

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v28i34.949

Refbacks

  • There are currently no refbacks.