FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PENGELOLAAN ZAKAT MAL TERPADU DALAM MEWUJUDKAN PENINGKATAN EKONOMI MASYARAKAT

basri saifullah

Abstract


Sistem pengaturan zakat dengan undang-undang, seharusnya memperkuat dorongan  terhadap umat Islam agar menyadari kewajiban membayar zakat sebagai wujud peningkatan iman dan takwa. Zakat merupakan sumber pendapatan negara dan daerah yang sangat besar manfaatnya bagi pengentasan kemiskinan dan kebodohan serta meningkatakan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah umat Islam itu sendiri. Tetapi permasalahan yang dihadapi kini, baik secara nasional maupun regional, dana yang bersumber dari zakat belum banyak memberikan arti  penting secara struktural sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang  berfungsi sebagai pembiayaan pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Keywords


Zakat Mal, Ekonomi Rakyat.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32502/jvh.v2i39.1104

Refbacks

  • There are currently no refbacks.