Partisipasi Masyarakat Millenial Kendal Terhadap Program Ruang Terbuka Hijau Di Kabupaten Kendal

Anna Yuslimu, Wisnu Setiawan

Sari


Kabupaten Kendal merupakan Kabupaten yang ikut dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) sejak tahun 2012, sejak tahun 2012 banyak terjadi pembangunan dalam hal RTH publik seperti taman dan hutan kota oleh pemerintah Kabupaten Kendal. Banyaknya pembangunan ruang terbuka hijau publik selain untuk pemenuhan program P2KH, juga digunakan masyarakat untuk menikmatinya. Partisipasi dari masyarakat untuk menjaga dan merawat RTH publik sangatlah penting untuk menjaga RTH publik tetap utuh.Tujuan penelitian ini untuk melihat  perkembangan serta sebaran RTH publik di wilayah perkotaan Kabupaten Kendal  dan juga untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat khususnya milenial di kabupaten Kendal. Penelitian ini menggunakan  pendekatan deskriptif-kuantitatif untuk melihat sebaran RTH publik di wilayah perkotaan kabupaten Kendal. Pendekatan kuantitatif digunakan untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat milenial dalam program RTH menggunakan kuisioner dengan menggunakan tipe pertanyaan skala Likert dan pilihan ganda, dengan jumlah responden sebanyak 125. Hasil dari penelitian ini memaparkan luas identifikasi syarat P2KH sebesar 20% berdasarkan data dari Open Data Jateng sudah sesuai dengan ketetapan Undang-undang penataan ruang. Untuk tingkat pemahaman masyarakat milenial mengenai fungsi RTH publik sudah baik dan paham mengenai fungsi dari RTH publik.  Sedangkan untuk tingkat partisipasi masyarakat millennial di Kabupaten Kendal masih rendah namun memiliki keinginan tinggi untuk berpartisipasi dalam hal Perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan. Pada tingkat partisipasi pemeliharaan cukup tinggi dengan menjaga kebersihan dan keutuhan RTH publik. Peranan pemerintah sangat penting untuk mengajak dan memberi stimulus kepada masyarakat khususnya kalangan millennial di Kabupaten Kendal


Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Allokendek, M. L. (2018). Analisis Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Program Ruang Terbuka Hijau di Kecamatan Sario Kota Manado. Universitas Sam Ratulangi, 103.

Budiharjo, E., & Sujarto, D. (2005). Kota Berkelanjutan. Semarang: P.T. Alumni.

Haris, R., & Subair, N. (2017). Partisipasi Masyarakat Perkotaan dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau sebagai Pertanian Urban, Makassar, Indonesia ( Studi Kasus Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate). Universitas Muhammadiyah Makassar, 132.

Jateng, O. D. (2018). Open Data Provinsi Jawa Tengah. Retrieved from Open Data Provinsi Jawa Tengah Web site: http://data.jatengprov.go.id/id/dataset/data-rth-per-satuan-luas-wilayah-2017/resource/cffcdc7e-f037-4a32-aec0-ded18b8b69a5. [diakses pada Mei 2020]

Metro, R. J. (2016). Redaksi Metro Jateng. Retrieved from Metro Jateng: https://metrojateng.com/bangun-hutan-kota-pemkot-kendal-siapkan-6-ribu-hektar-tanah/ [diakses pada 4 Maret 2020]

PU, K. (2014). Petunjuk Teknik Program Pengembangan Kota Hijau 2014. Jakarta: Kemetrian Pekerjaan Umum.

Setiawan, A., & Widiastuti, D. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Universitas Gajah Mada, 5.

Supriatna, S. A. (2017). Identifikasi Faktor-Faktor yang Berpengaruh terhadap Daya Tarik Kunjungan Masyarakat pada Taman Tematik di Kota Bandung. Skripsi. Bandung: Fakultas Teknik Universitas Pasundan.

Umum, K. P. (2008). Pedoman Penyediaan dan Pemanfataan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Jakarta: Peraturan Mentri Pekerjaan Umum




DOI: https://doi.org/10.32502/arsir.v0i0.3648

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Indexed by:

   

Arsir : Jurnal Arsitektur is lisenced under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 
View My Stats