Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Aditya Nugroho, Rita Andini, Kharis Raharjo, 2016. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menbayar Pajak Penghasilan di KPP Semarang. Journal Of Accounting, Volume 2 No.2 Maret 2016.
Arum, Harjanti Puspita. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Melakukan Usaha dan Pekerjaan Bebas. Diponegoro Journal Of Accounting, Vol 1, Nomor 1, Tahun 2012, Halaman 1-8.
Andinata, M.C. 2015. Analisis Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Membayar Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rungkut Di Surabaya). Calyptra : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol. 4 No.2.
Basri, Y.M, Surya, R.A.S, Fitriasari, R, Novryan, R, Tania, T.S. 2014. Studi Ketidakpatuhan Pajak : Faktor yang Mempengaruhinya (Kasus Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Tampan Pekanbaru). sna.akuntansi.unikal.ac.id/makalah/088-PPJK-19.pdf
Damaiyanti, Ni Putu Dian dan I Putu Ery Setiawan. 2014. “Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan PBB Terhadap PAD Kota Denpasar Tahun 2009-2013”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 9.1 (2014): 97-105.
Dharma, Gede Pani Esa., & Suardana, Ketut Alit. 2014. “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Kualitas Pelayanan pada Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal ISSN, 6(1), 340-353.
Direktorat Jenderal pajak, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan.
Erny Yohana dan Irene. 2013. Pengaruh Modernisasi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Merauke.SyariahPaper Accounting FEB UMS ISSN 2460-0784.
http://Direktorat jendral pajak
Harjanti, Arum Puspa. (2012). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas : Studi Empiris di KPP Cilacap. Tesis. Program Pascasarjana Akuntansi Universitas Diponegoro
http://www.pelitasumsel.com/2018/05/14/wp-tunggak-pajak-172-milyar-ditjen-pajak-sumsel-babel-beraksi/ diakses pada 10 Februari 2019.
Ilhamsyah, R, Endang, M.G.W, Dewantara, R.Y. 2016. Pengaruh Pemahaman dan Pengetahuan Wajib Pajak Tentang Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Samsat Kota Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 8,No.1
Iwan Djuniardi. 2013. 700 Ribu Orang Ditargetkan Laporkan Pajak Secara Online. Diakses pada 19 Februari 2019, dari World Wide Web: htpp//bisnis.liputan6.com/read/766850/700-ribu-orang-ditargetkan-laporkan-pajak-secara-online.
Jatmiko, A.N. 2006. Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Tesis. Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro.
Ivan Petrovich Paulov. 2007. Teori Pembelajaran Sosial. http://oktaviapratama.wordpress.com. Diakses 19Februari 2019.
Lupiyoadi, R. 2006. Manajemen Pemasaran Jasa. Edisi Pertama, Jakarta : Salemba Empat.
Maria Karanta,et.al. 2000. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesadaran Masyarakat untuk Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak. Tesis. Universitas Diponegoro.
Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Revisi 2016. Yogyakarta : Andi.
Muliari, Ni Ketut dan Putu Ery Setiawan, 2011. “Pengaruh Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Denpasar Timur”,Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis,Volume 6 Nomor 1.
Rajif. 2012. Pengaruh Pemahaman, Kualitas Pelayanan, dan Ketegasan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pengusaha UKM di Daerah Cirebon. Jurnal Akuntansi. Universitas Gunadarma. Diakses 13 Februari 2019. Hal.1-10.
Rohmawati, A.N. dan N.K. Rasmini. 2012. Pengaruh Kesadaran, Penyuluhan, Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol 1, No. 2 Desember 2012.
Santika, Kadek Adi, 2015. Pengaruh Kesadaran WP, Kualitas Pelayanan, Dan San Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan WP Air Tanah. E-Jurnal Akuntasi Universitas Udayana 12.3. ISSN: 2302-8556. Hal 650-670).
Sekaran, Uma. (2011). Metode Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Supadmi. 2010. Kepatuhan Memenuhi Kewajiban Pajak Secara Sukarela Merupakan Tulang Punggung Dari Self Assesment. http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/ok%20supadmi.pdf. Diakses01April2013
Surat Edaran Direktorat Jendral Pajak No. SE-84/PJ/2011 tentang Pelayanan Prima
Suryadi. (2006). Model Hubungan Kausal Kesadaran, Pelayanan, Kepatuhan Wajib Pajak Dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Penerimaan Pajak.Jurnal Keuangan Publik, 4(1),105-121.
Susilawati, K.E. dan K. Budiartha. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. 4(2): 345-357.
Trihendradi, C. 2013. Step by Step SPSS 20 Analisis Data Statistik. Yogyakarta: ANDI.
Winerungan, O.L. 2013. Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung. Jurnal Emba. 1(3): 960-970.
DOI: https://doi.org/10.32502/jab.v5i1.2455
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Palembang
Jl. Jenderal A. Yani 13 Ulu, Seberang Ulu II, Palembang (30263), Indonesia.
Indexed by :