Analisis kejahatan phising pada sektor e-commerce di marketplace shopee
Abstract
Cybercrime merupakan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai kejahatan utama. Kejahatan yang terjadi di zaman modern ini semakin berkembang dan berbagai kejahatan yang terjadi saat ini juga telah masuk ke dunia maya dalam bentuk kejahatan phising. Kejahatan phising adalah ancaman yang menggunakan teknik manipulatif dan menipu pengguna dengan menyamar sebagai orang yang berwenang, vendor atau peserta e-commerce untuk mendapatkan informasi sensitif pengguna. Penelitian ini membahas tentang faktor penyebab phising dan mencegah ancaman serangan phising yang terjadi pada sektor e-commerce. Metode yang digunakan adalah metode literature review. Faktor penyebab phising adalah minimnya pengetahuan pengguna, penambangan data pengguna, menarik pengguna dengan hadiah, dan sebagainya. Meskipun pencegahan dapat dicapai dengan mengedukasi pengguna, hal ini dapat menghindari ancaman kejahatan phising di email,URL atau situs web dan lain-lain.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32502/digital.v6i2.5653
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Digital by http://jurnal.um-palembang.ac.id/digital is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.