PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA JUDI ONLINE (JUDI SLOT) DI KOTA PALEMBANG
Abstract
Abstrak
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah penegakan hukum dalam
pemberantasan tindak pidana judi online (Judi Slot) di Kota Palembang?; dan 2) Apa yang
menjadi kendala dalam penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana judi online (Judi
Slot) di Kota Palembang?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Sumber
data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana
judi online (Judi Slot) di Kota Palembang dengan upaya penal setelah terjadi kejahatan yang
dilakukan dengan hukum pidana yaitu sanksi pidana yang merupakan ancaman bagi pelakunya
sebagaimana Pasal 303 KUHP daripada Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 Undang-undang Nomor 11
Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman pidana penjara
berdasarkan Pasal 303 KUHP adalah 10 tahun, lebih berat daripada Pasal 27 (2) Jo. Pasal 45
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang hanya
6 tahun.: 2) Kendala dalam penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana judi online
(Judi Slot) di Kota Palembang yaitu Pertama, kendala peraturan perundang-undangan yaitu
lemahnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
dan sanksi pidana terhadap judi online sehingga menimbulkan dualisme persepsi hukum,
khususnya masalah penetapan sanksi pada Pasal 45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008
Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) lebih rendah dari ancaman sanksi pidana dalam
Pasal 303 KUHP. Kedua, kendala dari aparat penegak hukum yaitu terlalu banyaknya beban
pekerjaan penyidik yang ada dan kurangnya pemahaman dan penguasaan penyidik di bidang
teknologi informasi. Ketiga, Kendala sarana dan prasarana yang terbatas ditambah jumlah
anggaran yang minim menyebabkan sering dialami di lapangan selama proses penyidikan, yaitu
Penggunaan bukti elektronik dalam penerapan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap judi online menyebabkan dibutuhkannya keterangan
ahli untuk menerangkan bukti elektronik tersebut. Keempat, Keempat, kendala dari masyarakat
yang kurang kesadaran hukum karena masih banyak masyarakat yang tidak memberitahu adanya
tindak pidana perjudian online dilingkungan tempat tinggalnya, masyarakat hanya pura-pura tidak
tahu dan terkesan cuek.
Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Judi, Online (Judi Slot)
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Barda Nawawi Arief, 2018. Beberapa
Masalah Perbandingan Hukum
Pidana, Jakarta :Raja Grafindo
Persada
Menanggulangi Judi Online Di
Padangsidimpuan." Tazkir:
Jurnal Penelitian Ilmu-ilmu
Sosial dan Keislaman 4.2
(2018):
DedeFebriansyah. 2022. Praktik Judi
Online
di
Palembang
Terbongkar, 4 Tersangka dan
Banyak Laptop Diamankan.
Surat
Kabar
Online
Irman Syahriar, 2015. Hukum Pers
Telaah Teoritis atas Kepastian
Hukum dan Kemerdekaan Pers
di Indonesia, LaksBang
Perssindo, Yogyakarta
https://www.inews.id/apps
diakses 5 Agustus 2022 -
:31:00 WIB
Felani Ahmad, 2018. Tinjauan Yuridis
Putusan Mahkamah Konstitusi
Yang Bersifat Inkonstitusional
Bersyarat (Analisis Putusan
Mahkamah Konstitusi NOMOR
/PUU-IX/2016).
Miftahul Farida Ruslan, 2018,
Pertanggungjawaban
Pidana Tindak
Pidana
Judi Online
di Indonesia,
Universitas Sebelas Maret,
Surakarta
Diss.
Roeslan Saleh. 2018.Perbuatan
Pidana
University of Muhammadiyah
Malang
Harahap,
dan
Nurhotia.
,
Pertanggungjawaban Pidana;
Dua Pengertian Dasar dalam
Hukum Pidana. Jakarta: Aksara
Baru,. hlm. 20
Refbacks
- There are currently no refbacks.