PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DAN HUKUM ISLAM
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Angkasa, “Kedudukan Korban Dalam Distem Peradilan Pidana”, Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum UNDIP Semarang, 2003.
Dikdik M. Arief Mansur dan Elisatris Gultom, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan Antara Norma dan Realita, Edisi 1, Cet. I; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Elli Nurhayati, “Pedoman untuk Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan”, Yogyakarta: Rifka Annisa, 2000.
Hisyam Syafuddin Dkk, “Perlindungan Bagi Korban”, (Menggugat Budaya Patriarki), cet. I, Yogyakarta: Pusat Penelitian UGM, 2001.
M. Hasbi Ash-Shiddiqie, “Filsafat Hukum Islam”, Jakarta: Bulan Bintang, 2005.
Makhrus Munajat, “Hukum Pidana Islam di Indonesia”, Yogyakarta, Teras, 2009.
Muladi, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia, The Habibie Center, Jakarta, 2002.
Rahmat Hakim, “Hukum Pidana Islam”, Bandung: Pustaka Setia, 2000.
Rena Yulia N, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Penegakan Hukum, Volume Xx No. 3 Juli ± September 2004
Sita Aripurnami, Kekerasan Terhadap Perempuan, Aspek-aspek Sosial Budaya dan Pasal 5 Konvensi Perempuan, dalam Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya, penyunting Achie Sudiarti Luhulima, PT. Alumni, Jakarta, 2000.
Sylvia Amanda & Dian Puji Simatupang, Perlindungan hukum terhadap perempuan korban kdt di Tangerang selatan, STAATRECHT: Indonesian Constitutional law journal, Vol.3 No.1, 2019.
Tim Redaksi Nuansa Aulia, “Himpunan Penmdang-undangan RI Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga”, Bandung: Nuansa Aulia, 2005.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
DOI: https://doi.org/10.32502/mh.v1i2.6519
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 M Novrianto, Antoni Antoni
Jurnal Marwah Hukum Terindeks oleh:
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.