UPAYA PEJABAT PUBLIK MENSOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2006 SEBAGAI PAYUNG HUKUM REVITALISASI PENYULUHAN PERTANIAN DI KOTA PAGAR ALAM

Novi Apriani, Rahidin H. Anang, Harniatun Iswarini

Abstract


ABSTRACT

 

The objective of this study was to find out the efforts and the target of public officials to socialize the Constitution Number 16 of 2006 as the legal protection for agricultural extension revitalization in Pagar Alam. This study was conducted in Pagaralam, South Sumatra Province in December 2018 until Februaiy 2019, the research method was Case Study method, for sampling method used Purposive Sampling and Accidental Sampling method. The data collection methods in this study were participant observation and in depth interviews to the respondents who have been determined by using quisionary aids that have been prepared previously. The data processing was conducted by using deseriptive-qualitative method. From the results of the research, it showed the effort that has been done to socialize Constitution Number 16 of 2006 about agricultural, tishezy and forestry extension systems as the legal protection for Agricultural Extension Revitalization in Pagar Alam and to socialize and in socializing it to members of farmer groups, agricultural extension agents invite farmers in extension activities. Meanwhile, the farming communities carried out in plaques, banners and even through social media. Then the target socialization of Constitution Number 16 of 2006 about agricultural, fisheries and forestry extension systems as a legal protection for Agricultural Extension Revitalization were agricultural extension and farmers.

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya dan sasaran pejabat publik mensosialisasikan undang-undang nomor 16 tahun 2006 sebagai payung hukum revitalisasi penyuluhan pertanian di Kota Pagar Alam. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, pada bulan Desember 2018 sampai bulan Februari 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus, untuk metode penarikan contoh digunakan metode (Purposive Sampling) dan (Accidental Sampling). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi partisipasi dan wawancara mendalam langsung kepada responden yang telah ditentukan dengan menggunakan alat bantu quisioner yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan mensosialisasikan undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan sebagai payung hukum revitalisasi penyuluhan pertanian, Walikota mengundang jajaran pejabat publik internal yang ada dilingkungan Pemerintahan Daerah Pagar Alam dan dalam mensosialisasikannya untuk anggota kelompok tani, penyuluh pertanian mengundang petani dalam kegiatan penyuluhan. Sementara untuk masyarakat tani dilakukan secara plangkat, spanduk dan bahkan melalui media sosial. Kemudian sasaran sosialisasi undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai payung hukum revitalisasi penyuluhan pertanian adalah penyuluh pertanian dan petani.

 


Keywords


efforts; Constitution Number 16 of 2006; public officials; upaya; pejabat publik; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006

Full Text:

PDF

References


Anang, Rahidin. 2014. Komunikasi Pemerintahan Daerah Dalam Mengimplementasikan UU Nomor 32 Tahun 2004 Di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan. Disertasi Program Pasca Sarjana Universitas Padjajaran Bandung (tidak Dipublikasikan).

Anang, Rahidin. 1995. Studi Sistem Implementasi Latihan dan Kunjungan (LAKU) Dalam Penyuluhan Di WKBPP Tugumulyo (Studi Kasus di BPP Program Studi Ekonomi Pertanian Jurusan Ilmu-Ilmu Pertanian Program Pasca Sarjana Universitas Brawijaya (tidak dipublikasikan).

Andrianto, Tuhana Taufiq. 2014. Pengantar Ilmu Pertanian : Agraris, Agrobisnis, Agroindustri, dan Agroteknologi, Global Pustaka Utama, Yogyakarta, Indonesia.

Aprillia, Yesie. 2009. Analisis Sosialisasi Program Inisiasi Menyusu Dini Dan Asi

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian. 2005. Revitalisasi Penyuluhan Pertanian.

Batubara, Mustopa Marli. 2011. Metodologi Penelitian Sosial Ekonomi. Universitas Muhammadiyah Palembang. Palembang.

Datika, Wella. 2017. Motivasi Membangun Kebun Jeruk Keprok RGL (Rimau Gerga Lebong) Di Desa Gunung Agung Pauh Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam (Studi Kasus Sidarhan Pemilik Kebun Jeruk Keprok RGL). Skripsi Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Palembang (tidak dipublikasikan).

Hikmawati, Fenti. 2010. Metodologi Penelitian. Raja Grafindo Persada. Bandung.

Iqbal, Muhammad. 2007. Analisis Peran Pemangku Kepentingan Dan Implementasi Dalam Pembangunan Pertanian. Jurnal Litbang Pertanian. 26 (3). 2007.

Larasati, Yutika. 2018. Studi Implementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Sebagai Payung Hukum Revitalisasi Penyuluhan Pertanian (Kasus Di Kabupaten Banyuasin). Skripsi Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Palembang (Tidak Dipublikasikan).

Mujiburarahmad. 2014. Kinerja Penyuluh Pertanian Di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. Tesis Sekolah Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor (dipublikasikan).

Saptana dan Ashari. 2007. Pembangunan Pertanian Berkelanjutan Melalui Kemitraan Usaha. Jurnal Litbang Pertanian. 26 (4). 2007.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kualitatif Kuantitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung, Indonesia.

Sujarweni, Wiratna. 2014. Metodologi Penelitian : Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Pustakabarupress. Yogyakarta.

Suryabrata, Sumadi. 2012. Metodologi Penelitian. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan.




DOI: https://doi.org/10.32502/jsct.v8i2.2347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 


Creative Commons License

Societa: Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis by jurnal.um-palembang.ac.id/societa is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.