PENYULUHAN PENTINGNYA PEMBAYARAN DAN PENGETAHUAN TERHADAP SANKSI DENDA PBB-P2

M. Orba Kurniawan, Darma Yanti, Maidiana Astuti Handayani, Betri Betri, Yusnaini Yusnaini, Yunie Rahayu

Abstract


Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pembelajaran dan bimbingan dalam menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Kegiatan dilaksanakan di kecamatan indralaya utara yang diikuti oleh masyarakat di wilayah kecamatan tersebut.  Penyampaian materi dengan muatan himbauan   kewajiban sebagai wajib pajak. Disbusi dan tanya jawab berlangsung sesuai dengan yang diharapkan yakni antusia masyarakat tentang  apa itu PBB-P2 dan bagaimana cara melaksanakan kewajiban tersebut serta apa dampak dari ketidak patuhan wajib pajak. Masyarakat merasakan dampak yang baik dari kegiatan ini,  masyarakat menyatakan bahwa  ketidak pahaman mereka akan pentingnya pembayar pajak bumi dan bangunan akan berdampak buruk dan merugikan  masyarakat itu sendiri.

Keywords


PBB-P2, Sanksi Denda

Full Text:

PDF

References


Burton, Richard. 2008.Kajian Aktual Perpajakan.Jakarta:Salemba Empat

Devano, sony dan Siti Kurnia Rahayu.2006."Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu". Jakarta Kencana Prenada Media group.

Mardiasmo. 2019. "PERPAJAKAN, edisi 2019". Cv andi offset : Yogyakarta.

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No. 15 tahun 2010

Rahayu, N. 2017. "Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak". Jurnal akuntansi dewantara Vol.1 No. 1 April 2017. Fakultas ekonomi. Universitas Sarjanawiyata taman siswa. Yogyakarta.

Resmi, Siti. 2013. "Perpajakan: Teori dan Kasus (Edisi ke 7)". Salemba Empat: Jakarta Selatan

Undang-undang No. 28 tahun 2009, “Pajak daerah dan Retribusi daerah”

_____________ No. 16 tahun 2009, “Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan”

_____________ No. 55 tahun 2016, “Pajak daerah dan Retribusi daerah”

Widodo, bodiarso teguh.2014. "PedomanUmum Pengelolaan PBB Perdeaan dan Perkotaan". Kementrian keuangan RI: Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan.




DOI: https://doi.org/10.32502/sa.v4i2.7901

Refbacks

  • There are currently no refbacks.