Tinjauan Perjanjian Kinerja yang Menunjang Pelayanan Kesehatan Tahun 2015

Julia Rahmadona

Abstract


Dalam rangka melakukan perbaikan manajemen birokrasi dilakukan reformasi birokrasi yang meliputi kelembagaan dan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, dan pengawasan dalam melaksanakan tugas umum pemerintahaan dan pembangunan. Audit kelembagaan diharapkan dapat memperjelas dan mempertegas fungsi birokrasi pemerintah di pusat, propinsi, dan kabupaten. Sekaligus dapat memudahkan untuk menentukan patokan standar pelayanan minimal, serta standar kualitas pelayanan dan prosedurnya. Pemerintah berusaha mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa atau yang dikenal dengan good governance. Salah satu prinsip good governance adalah akuntabilitas yang menggambarkan suatu keadaan atau kondisi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sistem Akuntabilitas Instansi pemerintah diatur dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 sedangkan pedoman teknis penyusunan perjanjian kinerja diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 53 tahun 2014. Perjanjian Kinerja Kementerian Kesehatan telah disusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis Kemenkes tahun 2015-2019. Penyusunan perjanjian kinerja merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Keywords


Perjanjian Kinerja, Reformasi Birokrasi, Kementerian Kesehatan

Full Text:

PDF

References


Sadjiarto A. 2000. Akuntabilitas dan Pengukuran Kinerja Pemerintah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 2 No.2.

Gie KK. 2003. Reformasi Birokrasi dalam Mengefektifkan Kinerja Pegawai Pemerintahan. Workshop Gerakan Pemerantasan Korupsi: Jakarta.

Yunus H. 2000. Paradigma Baru Akuntansi Sektor Publik. Makalah. Kongres Nasional Akuntan Indonesia IV. Jakarta.

Putra D. 2013. Pengaruh Akuntabilitas Publik dan Kejelasan Sasaran Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial Satuan Kerja Perangkat Daerah. Universitas Negeri Padang: Sumatera Barat.

Rasidi D. 2011. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Tersedia pada http://perencanaan.ipdn.ac.id/ 6. Inpres No. 7 Tahun 1999 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jakarta.

Tanpa Nama. Tanpa Tahun. Memahami SAKIP dan LAKIP sebagai Tolak Ukur Kinerja PNS. Tersedia pada http://www.asncpns.com/

Agoes IN. Tanpa Tahun. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Tersedia pada http://www.stialan.ac.id/

Kementerian Kesehatan. 2015. Permenkes No.64 Tahun 2015 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan. Jakarta.

Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Jakarta.

Undang Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta.

Kementerian Kesehatan. 2015. Laporan Renja Setjen Tahun 2015. Tersedia pada http://www.depkes.go.id

Kementerian Kesehatan. 2015. Perjanjian Kinerja Kementerian Kesehatan Tahun 2015. Tersedia pada http://www.depkes.go.id

Kementerian Keuangan. 2015. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143 Tahun 2015 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Jakarta.

Kementerian Kesehatan. 2015. DIPA Anggaran Sekretariat Jenderal Tahun 2015. Tersedia pada http://www.depkes.go.id




DOI: https://doi.org/10.32502/sm.v5i2.1402

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Julia Rahmadona

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

   

Statistic counter 

sinta4