Tantangan Hukum dalam Mengatasi Kesenjangan Sosial

Acumen Makmur, Mia Amalia, Aji Mulyana

Abstract


Salah satu yang menjadi permasalahan utama hampir di setiap negara terutama negara berkembang adalah masalah kesenjangan. Kesenjangan dapat terjadi dalam segala aspek sosial, hal ini disebabkan karena ketidakmerataan pendistribusian. Kesenjangan biasanya terjadi pada ketidakmerataan pendistribusian aspek-aspek perekonomian sehingga muncullah istilah kesenjangan sosial ekonomi. Dalam mewujudkan penerapan sistem ekonomi di Indonesia dengan lebih matang perlu diperhatikan beberapa karakteristik yang tidak dapat dilewatkan demi menjamin kesejahteraan bersama. Setiap kegiatan ekonomi merupakan tanggung jawab bersama atas ikatan kekeluargaan dengan ketentuan berbagai cabang produksi menjadi urusan kekuasaan negara sebagai jaminan hak hidup bersama. Karakteristik perekonomian Indonesia juga menjamin penuh komponen sistem campuran tanpa memberatkan warga negaranya. Sesuai sistem ekonomi pancasila setiap kegiatan dilangsungkan demi menjaga keamanan mereka yang hidup di dalamnya.


Keywords


Sistem Ekonomi, Kesenjangan Sosial, Ketidaksetaraan



DOI: https://doi.org/10.32502/khk.v6i1.7347

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Indexed by:

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.