Penemuan Hukum dan Dampak dari Putusan Hakim Lingkungan

Faisal Khofif

Abstract


Dalam penegakan lingkungan hidup melalui pendekatan hak gugat perdata maka pihak penggugat tidak hanya menderita kerugian materiil akan tetapi dapat pula dirugikan atas rusaknya lingkungan hidup di sekitar tempat tinggalnya. Pada beberapa putusan perdata di bidang lingkungan hidup ditemukan adanya putusan yang merupakan hal yang baru dalam perkembangan hukum lingkungan di Indonesia. Sebagai salah satu institusi kekuasaan negara, lembaga pengadilan memiliki tugas yuridis dalam menjalankan tugas negara, agar tiang negara menjadi tegak dan berfungsi melindungi segenap warga negara. Salah satu tiang negara adalah tegaknya keadilan sebagai bentuk kedaulatan dan kewibawaan negara di mata masyarakat internasional dan bagi rakyat Indonesia sebagai stakeholder atau pemangku kepentingan tegaknya hukum negara Indonesia. Putusan-putusan pengadilan tersebut menunjukkan bahwa majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara lingkungan hidup belum memahami dan mengusai perhitungan biaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Oleh karena itu hakim dalam menangani perkara-perkara perdata lingkungan hidup tidak cukup dengan menerapkan ketentuan hukum yang telah ada, namun juga memerlukan suatu judicial activism sebagai upaya untuk mengembangkan hukum lingkungan hidup di Indonesia


Keywords


Hukum Lingkungan, Putusan Hakim, Perkembangan Hukum Lingkungan.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32502/khk.v5i2.7958

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Indexed by:

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.