Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga Menurut KUHP dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Eti Karini

Abstract


Kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dulu dianggap persoalan pribadi (private), kini menjadi fakta dan realita dalam kehidupan rumah tangga. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT) maka persoalan KDRT menjadi masalah publik. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian,dengan suami, dan anak bahkan pembantu rumah tangga. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup- tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan system hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya. Jenis penulisan dalam artikel jurnal ini adalah penulisan hukum normatif melalui studi kepustakaan (library research). Pemahaman terkait KDRT khususnya kekerasan fisik yang masih beragam membuat ketidakpastiaan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 baik dalam penegakan hukum, dukungan masyarakat, dan tata pemerintahan sehingga penanganan perkara KDRT cenderung merugikan hak korban. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Accsess To Justice perlu didukung upaya diantaranya. Pertama, perlu adanya lembaga pelayanan hukum pengadaan dan sengketa yang progresif. Kedua, adanya lembaga-lembaga hukum yang melangsungkan pelatihan dan pendidikan hukum bagi kelompok yang rentan, Ketiga, adanya sarana prasana yang memadai bagi terwujudnya akses terhadap keadilan, dan Keempat, adanya lembaga komplain dan pengawasan terhadap perlindungan, penghormatan dan pemenuhan kelompok-kelompok rentan yang kuat.

Keywords


Kekerasan Fisik,Rumah Tangga, Hak Asasi Manusia

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32502/khk.v5i1.7969

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Indexed by:

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.