ANALISIS PERKEMBANGAN PAJAK TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (PMSE) DI INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Utomo, E. M. (2013). Transaksi E-Commerce Sebagai Potensi Penerimaan Pajak Di Indonesia. Jurnal Akuntansi Akunesa. 2 (1)
Lomanto, C.N. & Mangoting, Y (2014). Perlakuan PPN Atas Transaksi E-Commerce. Tax & Accounting Review Universitas Petra, 3 (2)
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE-62/PJ/2013 Tentang Penegasan Ketentuan Perpajakan Atas Transaksi Ecommerce
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan
Puspawati, D. (2016). Studi Kualitatif Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu Untuk Melakukan Pembayaran Pajak Penghasilan (Pph) (Studi Kasus Pada Pelaku Social Commerce). Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 1 (2)
Sari, R. P., (2017). Kebijakan Perpajakan Atas Transaksi E-Commerce. Jurnal Akuntabel, 15 (1), 67-72
Cahyadini, A. (2018). Kebijakan Optimalisasi Pajak Penghasilan Dalam Kegiatan E-Commerce. Jurnal VeJ Volume 4 (2), 358-388 Penerimaan Perpajakan. Jurnal Kompilasi Hukum, 4 (2)
Koynja, J. J., et al. (2019). Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Oleh Pelaku Usaha E-Commerce Dalam Memenuhi Target
Peng, W. (2016). Multinational Tax Base Erosion Problem of the Digital Economy. Modern Economy, 7, 345-352.http://dx.doi.org/10.4236/me. 2016.73038
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-06/PJ/2015 Tentang Pemotongan Dan/Atau Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Transaksi E-Commerce
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 210/PMK. 010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/Pmk. 010/2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/Pmk.010/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)
Waluyo, (2017). Perpajakan Indonesia, Jakarta : Salemba Empat.
Sugiyono, (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 Tentang Batasan Kriteria Tertentu Pemungut Serta Penunjukan Pemungut,Pemungutan, Penyetoran,Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan/Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 48/PMK.03/2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, Dan Penyetoran, Serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan/Ata Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Laman Resmi DJP Diakses Oktober 2021 https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-aktif-tunjuk-pemungut-ppn-pmse
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Vishnevsky, V. P, & Chekina, V. D. (2018). Robot Vs. Tax Inspector Or How The Fourth Industrial Revolution Will Change The Tax System: A Review Of Problems And Solutions, Journal of Tax Reform 4 (1), 6-26, DOI: 10.15826/jtr.2018.4.1.04
DOI: https://doi.org/10.32502/jab.v7i1.4566
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Palembang
Jl. Jenderal A. Yani 13 Ulu, Seberang Ulu II, Palembang (30263), Indonesia.
Indexed by :