ANALISIS SISTEM BAGI HASIL PADA USAHATANI CABAI MERAH (Capsicum annuum L) DI DESA TANJUNG TIGA

Rahma Yunita, Rafeah Abubakar

Abstract


ABSTRACT

This research was conducted to understand how the profit-sharing system operates in Tanjung Tiga Village. The research was carried out in Tanjung Tiga Village, Semende Darat Ulu District, Muara Enim Regency, from October 2024 to December 2024. The research method used was the survey method, and the sampling method applied was the census method, where the respondents in this study were 9 tenant farmers and 9 red chili landowners in Tanjung Tiga Village. Data collection methods used in this research included observation, interviews, and documentation. Data processing methods consisted of data editing, coding and transformation, The research results showed that profit sharing in Tanjung Tiga Village varied: 50% for the landowner and 50% for the tenant farmer, 40% for the landowner and 60% for the tenant farmer, or 30% for the landowner and 70% for the tenant farmer. The factors that cause landowners to cooperate with cultivators are, landowners and capital have many work activities both in the farming and non-farming sectors, landowners do not have the expertise to farm red chilies, which is a factor for landowners to share profits because their expertise is limited to coffee farming, and the land they own is far from their homes.After the income is obtained, it will be divided according to the agreement where the distribution of results in Tanjung Tiga Village is divided into 3 groups, namely the division of 30% and 70% with the income obtained by the land owner of Rp. 9,193,223, the cultivator of Rp. 21,450,855. the second group is the division of 40% and 60% where the land owner is Rp. 22.149.645 and the cultivator is Rp.33.224.468. and the third group is the division of 50% and 50%, namely the land owner gets Rp. 20,609,477.5 and the cultivator is 20,609,477.5.

ABSTRAK

Penelitian ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana sistem bagi hasil pada usahatani cabai merah, di Desa Tanjung Tiga. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim pada bulan Oktober 2024 - Desember 2024.  Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey. Sedangkan metode penarikan contoh yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sensus, dimana Responden dalam penelitian ini adalah 9 petani penggarap dan 9 pemilik lahan cabai merah di Desa Tanjung Tiga. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode pengolahan data yang digunakan adalah pengeditan data (editing), pengkodean dan transformasi data (coding), dan tabulansi (tabulating). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian hasil pertanian di Desa Tanjung Tiga 50% kepada pemilik modal dan 50% ke penggarap, ada juga 40% untuk pemilik lahan dan 60% untuk penggarap dan ada juga 30% untuk pemilik lahan dan 70% untuk penggarap. Adapun faktor pemilik lahan melakukan bagi hasil adalah, pemilik lahan memiliki beberapa pekerjaan baik itu disektor usahatani maupun non-usahatani, pemilik lahan tidak mempunyai keahlian berusahatani cabai merah, dan lahan yang dimiliki jauh dari tempat tinggalnya. Dan pendapatan yang oleh petani cabai merah di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim sebesar Rp. 57.789.149/Lg/MT.  Adapun faktor yang menyebabkan pemilik lahan melakukan kerjasama dengan penggarap adalah, pemilik lahan dan modal memiliki banyak aktivitas pekerjaan baik di sektor usahatani maupun non-usahatani, pemilik lahan tidak mempunyai keahlian berusahatani cabai merah menjadi faktor pemilik lahan melakukan bagi hasil karena keahlian mereka terbatas pada pertanian kopi, dan lahan yang dimiliki jauh dari tempat tinggalnya.Pendapatan ini diperoleh setelah dikurangi seluruh biaya produksi dari total penerimaan hasil panen, setelah pendapatan diperoleh maka akan di bagi sesuai dengan kesepakatan dimana pembagian hasil di Desa Tanjung Tiga terbagi menjadi 3 kelompok yaitu pembagian 30% dan 70% dengan pendapatan yang di peroleh pemilik lahan sebesar Rp 9.193.223, penggarap sebesar Rp. 21.450.855. kelompok kedua yaitu pembagian 40% dan 60% dimana pemilik lahan sebesar Rp.22.149.645  dan penggarap sebesar Rp.33.224.468.  dan kelompok ke tiga yaitu pembagian 50% dan 50% yaitu pemilik lahan mendapatkan sebesar Rp. 20.609.477,5 dan penggarap sebesar 20.609.477,5.


Keywords


red chili; farming profit; sharing system; sistem bagi hasil; usahatani; cabai merah

Full Text:

PDF

References


Marniati, M. (2020). Sistem Bagi Hasil Dalam Menentukan Pendapatan Petani Padi Penggarap Di Desa Tunreng Tellue Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Makassar).

Sitanggang, F. (2022). Analisis Pendapatan Dan Efisiensi Serta Sistem Pemasaran Usaha Tani Cabai Merah Di Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi”.

Statistik B.P. (2023)Produksi Tanaman Sayuran (kuintal), 2023

Statistik B.P. (2024) Produksi Tanaman Sayuran, 2021-2023

Susanti, E. (2021). Analisis Biaya Dan Pendapatan Usahatani Cabai Merah Keriting Di Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Sylva: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Kehutanan, 10(2), 21-25.

Wibowo (2022) Teknik Budidaya Cabai Merah

Widiasyih, a. S., yanti, d. P., & harahap, g.(2024). Analisis harga pokok produksi cabai merah di kelurahan parau sorat kabupaten tapanuli selatan. Jurnal lppm, 14(4), 22-35.




DOI: https://doi.org/10.32502/jsct.v14i1.10093

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 


Creative Commons License

Societa: Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis by jurnal.um-palembang.ac.id/societa is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.