PENYELENGGARAAN RAPAT ANGGOTA KOPERASI BAGI PENGURUS DAN PENGAWAS KOPERASI

Ummi Kalsum, Arraditya Permana, Yulian Sahri, Randy Hidayat, Yunita Febriani, Belliwati Kosim

Abstract


Rapat anggota  merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota dihadiri oleh anggota atau wakil anggota yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) koperasi. Keputusan Rapat Anggota bersifat memerintahkan kepada perangkat organisasi untuk mengerjakannya. Pada umumnya masalah yang sering terjadi, ada beberapa koperasi yang dengan sengaja tidak menyelenggarakan rapat anggota, atau kalaupun melaksanakan hanya sekedar formalitas saja untuk menggugurkan kewajiban. Beberapa koperasi masih memberlakukan anggota hanya sebatas objek untuk mendapatkan keuntungan. Melalui pelatihan penyelenggaraan rapat anggota koperasi ini bertujuan agar peserta mampu memahami ketentuan umum penyelenggaraan rapat anggota koperasi, memahami tahapan pelaksanaan rapat anggota, dan memahami hakekat dari rapat anggota koperasi. Metode kegiatan pelatihan ini menggunakan metode pendidikan orang dewasa dengan teknik ceramah, diskusi kelompok, dan simulasi. Pelaksanaan kegiatan ini pada tanggal 22 Februari 2023 di Grand Atyasa Convention Center Kota Palembang dengan peserta dari unsur pengurus dan pengawas koperasi yang ada di Kota Palembang sebanyak 100 orang dari 50 koperasi. Kegiatan pelatihan ini cukup berhasil mengingat semua peserta mengikuti pelatihan sampai selesai dan sebagian peserta berkomitmen untuk menyelenggarakan rapat anggota koperasi sesuai dengan UU. No. 25 tahun 1995 tentang perkoperasian. 


Keywords


Rapat Anggota Koperasi, Pengurus Koperasi, pengawas Koperasi

Full Text:

PDF

References


Agustia, D., & Palupi, A. (2016). Praktik Creative Accounting pada Koperasi di Jawa Timur. Ekuitas (Jurnal Ekonomi dan keuangan), 20(4), 528.

Aulia, T. Z., & Hamdani (2018). Pemahaman atas Laporan Keuangan guna Ketepatan Waktu Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Koperasi di Kota Tangerang. Prosiding Seminar Nasional Unimus, 1, 453-460

Handajani, L., Santoso, B., & Rifa’i, A. (2019). Permasalahan Manajerial dan Keuangan pada Koperasi yang Mengalami Kendala dalam penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan. Jurnal Abdi Insani LPPM Unram. 6(1). 50-63.

Hamdani, & Aulia, T. Z (2018). Persepsi Pengurus Koperasi terhadap Ketepatan Waktu Rapat Anggota Tahunan pada Koperasi di Kota Tangerang. Jurnal Banumas, 2007, 808-818

Ismayani & Perdana, I. (2021). Pertanggungjawaban Pengurus Koperasi Pegawai Negeri Kota TanjungBalai dalam Rapat Anggota Koperasi. Jurnal Tectum LPPM Universitas Asahan. 2(1). 101-111.

Mulyaningtyas, Dewi, M. P., Cahyaningtyas, F., Dura, J., & Hanif, R. (2021). Pelatihan Pelaporan Keuangan guna Persiapan rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahunan di Koperasi Bromo Semeru Center Kecamatan Tumpang. JPM. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Teknologi dan Bisnis Asia Malang. 2(2).51-61.

Mulyawan, M. (2023). Kedudukan Hukum Hasil Rapat Anggota Tahunan sebagai Dasar dalam Menjalankan Kegiatan Usaha Koperasi (Studi pada Kantor Koperasi Karya Bahari Lombok Utara). Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum. 10(1), 97-112.

Permen No.19 Tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi (2015).

Siregar, N. (2017). Implementasi Kebijakan Penyusunan Prosedur Rapat Koperasi dalam Upaya Meningkatkan Kinerja Koperasi Produsen di Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan. Reformasi: Jurnal Ilmiah Administrasi. 1(2). 10-19.

Suwetty, M. K. (2017). Pengaruh Implementasi Nilai, Prinsip, dan Kepemimpinan Koperasi terhadap Kualitas Rapat Anggota Tahunan. Coopetition. 8(2), 85-98




DOI: https://doi.org/10.32502/sa.v5i2.6333

Refbacks

  • There are currently no refbacks.