Optimalisasi E-Goverment dalam Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Daerah: Tinjauan Yuridis dan Implementatif
Abstract
Korupsi masih menjadi tantangan besar dalam penyelenggaraan pemerintah di Indonesia terutama di tingkat daerah yang rentan terhadap lemahnya transparansi dan akuntabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan e-Government sebagai instrumen pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Dengan pendekatan empiris. Studi ini mengkaji implementasi e-Government, faktor pendukung dan penghambatnya, serta dampaknya terhadap pengurangan potensi korupsi. Temuan menunjukkan bahwa e-Government mampu meningkatkan keterbukaan informasi publik, efisiensi layanan, serta mengurangi interaksi langsung antara aparatur dan masyarakat, faktor yang berkontribusi dalam menekan praktik korupsi. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat dipengaruhi oleh komitmen politik lokal, kesiapan infrastruktur digital, serta kapasitas lembaga pengawasan dan penegakan hukum. Kajian ini turut menelusuri relevansi beberapa regulasi nasional seperti UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU iTE, dan Perpres SPBE sebagai dasar hukum penerapan e-Government. Penelitian ini memberikan rekomendasi strategis untuk memperkuat sinergi antara teknologi digital dan kebijakan anti-korupsi secara lebih komprehensif di tingkat lokal.
Keywords
e-Government;Korupsi;Pemerintahan Daerah; UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
DOI: https://doi.org/10.32502/khk.v7i1.10077
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.