PROSEDUR DAN PERJANJIAN PEMASANGAN WI-FI ANTARA PIHAK INDIHOME DENGAN KONSUMEN SERTA AKIBAT HUKUMNYA JIKA SALAH SATU PIHAK WANPRESTASI
Abstract
ABSTRAK
Prosedur pemasangan wi-fi baik pendaftaran secara online maupun pendaftaran secara offline, diatur dalam Perjanjian baku yang telah di buat oleh PT Telkom yang berisi mengenai detail permintaan terkait dengan skripsi ini maka di isi dengan pasang baru, kemudian pelanggan mengisi data pelanggan yang berisi mengenal Nama, Tipe Pelanggan, Jenis Kelamin, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Kartu Identitas, No Kartu Identitas, Masa Berlaku Kartu, NPWP, Alamat Tagihan, Alamat, Kode Pos, Kota, Provinsi, No. Telpon, No. Handphone, dan juga Email. Konsumen juga perlu untuk mengisi Informasi tagihan yang meliputi tanggal jatuh tempo tagihan, pengirim informasi tagihan. Pelanggaran terhadap ketentuan kontrak berlangganan dikenakan sanksi mulai dari pengisoliran, denda sampai dengan pemutusan atau pencabutan layanan IndiHome sesuai dengan ketentuan Telkom.
Kata Kunci: Prosedur, Perjanjian Pemasangan Wi-Fi, Konsumen, Wanprestasi
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32502/khk.v2i1.3046
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.