Perlindungan Data Pribadi Bagi Nasabah Korban Pembobolan Rekening Melalui Internet Banking Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia
Abstract
ABSTRAK
Di zaman modern ini, perkembangan teknoIogi kian semakin berkembang. Tidak terkecuaIi ranah perbankan terkena dampak teknoIogi. Bank pun daIam usahanya meIebarkan bisnisnya membuat segaIa cara, saIah satunya dengan internet banking. Iayanan mempermudah nasabah dalam meIakukan transaksi, namun kemudahan tersebut tidak seIaIu aman bagi para nasabah, karena dengan Iayanan ini banyak dari nasabah mendapat kerugian dari bocornya data pribadi nasabah. Jurnal ini bertujuan untuk mengkaji dan menganaIisis bagaimana perIindungan hukum data pribadi para nasabah pengguna fasiIitas internet banking. Maka dari itu, perIu adanya pengawasan dan peraturan Iebih Ianjut yang diIakukan oIeh Bank Indonesia terhadap sektor perbankan untuk meIindungi kepentingan nasabah dan bank itu sendiri.
Kata Kunci: perIindungan hukum, data pribadi, internet banking
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32502/khk.v2i1.3048
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexed by:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.