Perlindungan Hukum bagi Kreditor dalam Hal Pengembang Apartemen Basilica Palembang Dinyatakan Pailit

Dian Puspa Iwari

Abstract


Kasus PT.Trinitas Properti Persada dalam proyek melakukan pembangunan apartemen dengan nama Apartemen Basilica. Dalam kegiatan transaksi jual-beli terhadap konsumen, PT. Trinitas Properti Persada  melakukan penjualan terhadap unit-unit apartemen yang kesepakatannya telah tertuang dalam perjanjian pengikatan dengan para konsumen yang dituangkan dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Namun, ketika bangunan sudah hampir selesai pembangunannya, PT. Trinitas Properti Persada  mengalami permasalahan finansial sehingga diajukan pailit oleh salah satu kreditornya atau konsumen. Penelitian hukum yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif. Bentuk perlindungan hukum untuk konsumen diketahui ada dua sifat perlindungan hukum, yaitu perlindungan hukum yang bersifat preventif serta perlindungan hukum yang bersifat represif. Perlindungan hukum yang bersifat preventif.

 


Keywords


Pailit, Konsumen, Kreditor



DOI: https://doi.org/10.32502/khk.v6i1.6291

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 

Indexed by:

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.